Badan Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Banten melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Banten atas pernyataan yang diduga menghina Presiden Jokowi yang juga kader PDI Perjuangan.
Berdasarkan pantauan, Tim BBHAR DPD PDIP Banten memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB untuk melakukan laporan pengaduan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan ujaran kebencian.
Ketua tim BBHAR DPD PDI Perjuangan Banten, Komsin mengatakan, pernyataan Rocky Gerung dinilai telah mencoreng nama baik Presiden Jokowi sebagai simbol negara dengan kata-kata yang tidak layak.
Bahkan menurut Komsin, kata-kata yang disampaikan Rocky Gerung yang menyinggung nama Presiden Jokowi merupakan sebuah pelanggaran hukum hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Laporan kami di cyber (Polda Banten) ini kami menunggu tindak lanjut secara proses hukum. Kepolisian dalam hal ini harus punya sikap, apakah ini menjadi kegaduhan yang berlanjut ya kita lihat proses hukumnya," ungkap Komsin, Kamis (3/8/2023).
![Tim BBHAR DPD PDI Perjuangan Banten saat mendatangi Ditkrimsus Polda Banten untuk melaporkan Rocky Gerung, Kamis (3/8/2023). [Yandi Sofyan/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/moots/thumbs/1200x675/2023/08/03/1-tim-bbhar-dpd-pdi-perjuangan-banten-saat-mendatangi-ditkrimsus-polda-banten-untuk-melaporkan-rocky-gerung-kamis-382023-yandi-sofyansuaracom.jpg)
Komsin mengaku, pihaknya merasa sangat geram atas pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Jokowi sehingga meminta kepada aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut.
Untuk itu, Komsin pun mengancam pihaknya akan bergerak sendiri menangani Rocky Gerung bila proses hukum tidak berjalan dengan baik dan benar.
"Kalau memang tidak ada, tindak lanjut menjadi efek ke mereka tentu kami akan bergerak," ujarnya.
Diakui Komsin, pihaknya turut menyertakan bukti video yang diunggah dalam akun Refly Harun dalam pelaporan terhadap Rocky Gerung, termasuk turut melaporkan sosok Refly Harun.
Baca Juga: Demo Tuntut Rocky Gerung Ditangkap Buntut Pernyataan soal IKN, Ormas Dayak Sembelih Babi Inisial RG
"Barang bukti video yang diunggah akun Refly Harun, dia (Refly Harun) juga masuk ke dalam laporan kami. Kita sebagai warga negara harus membela tanah air, termasuk simbol negara. Kalau presiden kita terinjak-injak, berarti kita itu siapa," tandasnya.
Untuk diketahui, video Rocky Gerung sempat melontarkan kata-kata dengan menyebut Presiden Jokowi 'bajingan tolol' dalam sebuah acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/7/2023) lalu viral di jagad media sosial.
Dalam video tersebut, mulanya Rocky Gerung mengatakan bila Jokowi akan jadi rakyat biasa ketika sudah lengser dari jabatannya sebagai presiden.
Setelah itu, Rocky bilang bahwa ketika Jokowi telah lengser sebagai presiden maka tidak ada yang peduli pada sosok Jokowi.
Akan tetapi, lanjut Rocky, bahwa Jokowi disebutnya berambisi mempertahankan legasinya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
“Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN,” ujar Rocky dikutip dari video yang beredar.