"Dia memang izin mau buka usaha kosmetik. Ternyata lama-lama kemudian dia menjual obat ilegal," kata Marjaya di kediamannya.
Jaya mengaku, sudah meminta pemilik ruko untuk menghentikan sewa ruko yang digunakan Imam Masykur lantaran berjualan obat-obatan terlarang sebelum adanya insiden penculikan berujung tewas itu.
"Yang punya ruko sudah saya kasih tahu untuk menindak, paling tidak mengusir dari tempat itu," ungkapnya.
4. Minta Uang Tebusan Rp 50 Juta
Sementara itu, ibu korban, Fauziah menerangkan, ia menerima telepon dari anaknya pada 12 Agustus 2023.
Korban meminta dikirimkan uang Rp 50 juta agar bisa dibebaskan.
"Tanggal 12 (Agustus) nelpon dia, bilang sudah ditangkap, suruh kirim duit Rp 50 juta untuk tebusan," ujarnya dikutip pada Senin (28/8/2023).
Selang beberapa menit kemudian, Fauziah pun mendapat kiriman video sang anak yang telah dianiaya.
Korban kemudian menghubungi lagi dan meminta hal yang sama kepada ibunya agar dikirimkan uang Rp 50 juta sebagai tebusan.
Baca Juga: 7 Hal Kasus Dugaan Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
"Setelah dikirim video, habis itu beberapa menit (kemudian) telepon ke ibu. Sama juga dia bilang, 'Mama kirim duit, saya dipukul, gak tahan lagi. Mama kirim duit Rp 50 juta'," ungkap Fauziah.
"Habis itu beberapa menit kemudian gitu lagi. Saya bilang gak ada duit," sambungnya.
5. Korban Diancam Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai
Fauziah yang tak tega dengan penderitaan yang dialami sang anak, kemudian menghubungi sang anak.
Telepon tersebut diangkat oleh diduga pelaku yang meminta kepada ibu korban untuk mengirimkan uang Rp 50 juta.
"Saya nelpon ke anak saya, yang ngangkat tersangka, dia bilang 'Ibu kalau sayang anak kirim duit Rp 50 juta."