Sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni ditunda. Ini lantaran jaksa belum selesai menyelesaikan berkas tuntutan.
"Izin yang mulia kami meminta waktu seminggu lagi," ucap jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan jaksa. Sidang tuntutan Ammar Zoni ditunda hingga Kamis (7/9/2023).
Hakim pun meminta jaksa benar-benar harus sudah siap tuntutannya pada sidang berikutnya.
"Jadi persidangan kami akan lakukan minggu depan. 7 September, Kamis minggu depan. Mohon jangan ditunda lagi ya, jangan sampai ditunda lagi, nanti yang kedua nanti ya tanggal 7 ya."
"Jangan ditunda lagi kasihan, karena terdakwa perlu statusnya supaya jelas bagaimana ya. Demikian dari saya," ujar majelis hakim.
Ammar Zoni sendiri kecewa sidang tuntutannya ditunda. Sebab, ia ingin kasus ini cepat selesai.
Hal itu disampaikan Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni.
"Dia bicara sama saya bahwa dia kecewa, dia pengen cepat selesai persidangan ini dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia, apakah dia harus banding atau harus menerima untuk putusan rehabilitasi, kita belum tahu," tutur Emile.
Baca Juga: Mendekam di Penjara Terkait Narkoba, Ammar Zoni Minta Irish Bella Tak Menjenguknya
Pada sidang hari ini, kembali tak terlihat istri Ammar Zoni, Irish Bella, mendatangi persidangan.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ammar Zoni pun terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar.