Selebgram Oklin Fia kembali aktif di media sosial Instagram. Sebelumnya akun @oklinfia sempat dinonaktifkan sejak 7 Agustus 2023 lantaran panen hujatan buntut konten kontroversial jilat es krim.
Pada hari, Minggu (3/9/2023) lalu, Oklin Fia kembali mem-posting foto di IG. Dalam foto itu, ia memakai gamis putih.
Dalam postingan itu, Oklin Fia memajang foto bersama perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kuasa hukumnya, Budiansyah.
Dalam unggahannya, Oklin Fia mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukumnya dan perwakilan MUI.
"Melalui postingan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih untuk Pengacara saya yang sampai saat ini masih terus menguatkan saya @budiansyah_official untuk menghadapi proses hukum," tulis Oklin Fia.
"Terima kasih yang tak terhingga juga saya sampaikan kepada Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bapak Ikhsan Abdullah yang sudah berkenan menerima permintaan maaf saya secara langsung dan terima kasih pula atas nasihat dan masukannya," lanjutnya.
Oklin Fia juga kembali meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan umat muslim. Ia mengaku menyesal membuat konten-konten yang dianggap tak pantas itu.
"Sekali lagi, saya dengan segala kerendahan hati ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada saudara-saudara umat Muslim, atas konten yang kurang pantas yang telah saya buat. Saya sangat menyesal atas ketidakbijaksanaan tersebut dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," kata dia.
Oklin Fia mengatakan dirinya ke depan berkomitmen memperbaiki konten-konten yang sudah dia buat.
"Kedepannya saya berkomitmen untuk memperbaiki konten-konten saya agar lebih baik. Saya akan terus belajar agar dapat memberikan kontribusi positif bagi segenap masyarakat Indonesia. Terima kasih atas pengertiannya," tutupnya.
Diketahui, buntut konten jilat es krim, Oklin Fia dilaporkan ke polisi.
Pertama, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Jakarta Pusat dengan dugaan pelecehan agama dan tindak asusila.
Kemudian, Umi Pipik bersama Marissya Icha juga melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri dengan dugaan pornografi.