Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Wulan Guritno terbukti telah mempromosikan judi online.
Namun, pihaknya tidak akan memproses Wulan Guritno sebagai tersangka atau dipanggil polisi. Dia mengatakan bakal membina janda anak tiga tersebut.
Peluang itu menurutnya bisa terjadi apabila nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.
Ia pun menegaskan keberlanjutan kasus promosi judi online itu adalah kewenangan apart penegak hukum. Menurutnya, Kemkominfo hanya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online," kata Budi dikutip Selasa (5/9/2023).
Budi pun menilai sejumlah selebgram termasuk Wulan Guritno mengaku bahwa mereka tak tahu-menahu soal situs judi online yang dipromosikan.
"Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu, dia pikir itu game. Ini bukan [tentang] satu artis ya, tapi semuanya, selebgram, artis, gitu ya" ujarnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan bakal memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online. Pemanggilan itu direncanakan minggu ini.
Sementara itu, kubu Wulan Guritno menyampaikan bahwa sang artis sangat terbuka jika ingin dipanggil ke Bareskrim Polri atas promosi tersebut.
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Wulan Guritno Pura-pura Polos? Dikira Game Biasa Ternyata Judi Online
Bahkan, perwakilan manajemen Wulan Guritno yakni Bucie Lee mengaku heran kenapa konten yang diunggah pada tahun 2020 kini menjadi masalah lagi.