Dilaporkan Posan Tobing Eks Drummer Kotak ke Polisi, Tantri Cs Terancam 4 Tahun Penjara

Suara Moots

Kamis, 07 September 2023 | 06:03 WIB
Dilaporkan Posan Tobing Eks Drummer Kotak ke Polisi, Tantri Cs Terancam 4 Tahun Penjara
Posan Tobing laporkan tiga personel Kotak ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023). ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Polemik band Kotak dengan mantan drummernya, Posan Tobing, mencapai babak baru. Posan resmi melaporkan Tantri cs ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan yang dilakukan pada Rabu (6/9/2023) ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Ada tiga personel Kotak yang dilaporkan Posan Tobing. Yakni Mario Marcella Handika Putra, Swasti Sabdastantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari.

"Kami melaporkan ke pihak yang berwajib karena sudah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," ujar Posan Tobing kepada awak media.

Posan Tobing mengemukakan, dirinya menempuh jalur hukum lantaran somasinya yang sudah dilayangkan beberapa kali, tidak digubris.

Mantan band-nya itu dituding masih membawakan lagu-lagu yang diciptakannya.

"Terkait lagu-lagu, lagu ciptaan sendiri bahkan lagu yang diciptakan bersama yang berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07. Ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga notabenenya ada ciptaan saya di dalamnya," tutur Posan Tobing.

Tidak hanya itu, Kotak juga diduga mengganti lirik lagu-lagu tersebut hingga menyinggung Posan Tobing.

"Saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan bekas teman saya itu, mereka tetap membawakan lagu-lagu itu. Bahkan saya lihat di video diduga seperti mengolok-olok," ujarnya.

baca juga

"Dan ada beberapa konser mereka membawakan lagu-lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Liriknya dikonversi menjadi bahasa daerah dan itu melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya karena tidak minta izin," imbuhnya.

Ketiga personel Kotak tersebut dilaporkan melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 4 tahun.

"Dugaan denda juga cukup besar ya sekitar Rp 3 miliaran lah," ujar Jerrys, kuasa hukum Posan Tobing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Dilaporkan Posan Tobing, Personel Kotak Tegaskan Tak Akan Lari

Resmi Dilaporkan Posan Tobing, Personel Kotak Tegaskan Tak Akan Lari

Entertainment | Rabu, 06 September 2023 | 21:03 WIB

Haknya Juga Dirampas, Pay BIP Izinkan Posan Tobing Polisikan 3 Personel Kotak

Haknya Juga Dirampas, Pay BIP Izinkan Posan Tobing Polisikan 3 Personel Kotak

Entertainment | Rabu, 06 September 2023 | 20:22 WIB

Dipolisikan Posan Tobing, Tiga Personel Kotak Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Dipolisikan Posan Tobing, Tiga Personel Kotak Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Entertainment | Rabu, 06 September 2023 | 18:46 WIB

Terkini

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

×