Awan mendung menggelayut di sepak bola Indonesia 5 tahun lalu. 23 September 2018, kabar duka datang dari Stadion GBLA, tempat laga Persib vs Persija di pekan ke-23 Liga Indonesia.
Satu orang suporter Persija, Haringga Sirla tewas mengenaskan dikeroyok sejumlah oknum suporter Persib. Tewasnya Haringga menambah daftar panjang suporter yang tewas di Liga Indonesia.
Haringga tewas di keroyok di luar Stadion GBLA oleh 14 orang oknum pendukung Persib. Kejadian pengeroyokan Haringga terjadi pada pukul 13:00 WIB.
Saat itu, Haringga yang menonton laga Persib vs Persija sendirian jadi bulan-bulanan massa di luar Stadion GBLA. Aksi pengeroyokan terhadao Haringga sempat viral di media sosial saat itu.
Korban saat itu sempat meminta tolong tukang bakso saat massa dengan beringas mengejarnya. Namun, apa daya massa saat itu dengan sadis menghantam Haringga dengan benda-banda tumpul seperti balok.
"Kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang mereka kejar adalah pendukung Persija Jakarta,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Senin 24 September 2018.
Kematian Tragis Haringga Sirla
Di hari nahas itu, Haringga Sirla datang ke Bandung demi mendukung tim kesayangan, Persija di laga klasik melawan Persib. Saat itu, PSSI tidak melarang suporter lawan untuk hadir di laga awayday.
Namun sebelum laga Persib vs Persija pada 23 September 2018, sejumlah pihak sudah wanti-wanti agar suporter Persija untuk tidak hadir di Stadion GBLA.
Bagi Haringga, mendukug Persija bagi laga kandang atau awayday jadi bentuk paling nyata kecintaannya pada Macan Kemayoran. Sebelum berangkat ke Bandung, Haringga sempat cekcok dengan sang kakak, Risa.
Risa tentu saja tak berikan izin adiknya itu berangkat ke Bandung untuk menonton laga Persib vs Persija.
"Setelah dapat kabar, kakaknya yang tinggal di Poris, Tangerang ke sini. Dia bilang si Ari itu sempat diomelin sebelum dia berangkat ke Bandung," kata Yani, salah satu tetangga dekat korban kepada Suara.com, Senin (24/9/2018).
"Dibilangin sama kakaknya 'Jangan pergi, buang-buang duit aja' tapi mungkin dia udah seneng banget ya sama Persija, tetap berangkat itu. Makanya keluarga terpukul banget saat tahu akhirnya Ari bernasib tragis begitu," tambah Yani.
Pelaku Pengeroyokan Haringga
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, terungkap ada 14 orang oknum pendukung Persib yang melakukan pengeroyokan kepada Haringga Sirla.
Mirisnya, sejumlah pelaku masih di bawah umur. 7 terdakwa yang masih di bawah umur adalah ST (17), DN (16), SH (16), AR (15), TD (17), AF (16) dan NFS (16).
Sementara terdakwa dewasa yakni Aditya Anggara (19), Budiman (41), Cepi (20), Goni Abdulrahman (20), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (32) dan Aldiansyah (21).
Dari ke-14 terdakwa ini, hanya NFS yang akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung pada November 2018. Sementara terdakwa lainnya di vonis 3 sampai 9,5 tahun penjara.
Majelis Hakim saat itu bebaskan NFS karena tidak terbukti melanggar pasal 170 KUHP seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Dari ketujuh terdakwa dewasa yang mengeroyok Haringga, Aditya Anggara, Budiman dan Aldiansyah divonis paling berat yakni 9,5 tahun penjara.
Sementara Dadang Supriatna divonis 8,5 tahun penjara, tiga terdakwa lainnya Goni, Cepi dan Joko divonis 7 tahu penjara.
Sedangkan untuk terdakwa anak, SH DAN AR divonis paling berat yakni 4 tahun penjara. Terdakwa DN divonis 3 tahun penjara. Sementara ST, TD dan AF divonis 3,5 tahun penjara.
"Terdakwa secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan penganiayaan hingga membuat mati," ucap hakim saat membacakan amar putusannya saat itu.