Ketua MPR Baru Dengar Corby Dapat Grasi Lima Tahun

admin

Senin, 10 Februari 2014 | 16:13 WIB
Ketua MPR Baru Dengar Corby Dapat Grasi Lima Tahun
Logo MPR RI

Suara.com - Jakarta, Ketua MPR RI Sidarto Danusoebroto mengaku baru mendengar kebijakan pemberian grasi kepada terpidana narkoba dari Australia, Schapelle Leigh Corby, menuai kritik anggota DPR RI.

"Itu kewenangan presiden. Meskipun saya baru dengar ada terpidana dapat grasi lima tahun," kata Sidarto Danusoebroto usai diskusi mengenai Penguatan MPR di gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di gedung Nusantara II, Senayan, melayangkan surat keberatan atas pemberian bebas bersyarat kepada Corby. Corby seharusnya dihukum berat sebagai upaya memberikan efek jera dan membuat upaya Indonesia bebas narkoba menjadi efektif.

"Ini bertentangan dengan rencana dan amanat presiden agar Indonesia bebas dari narkoba. Kami minta surat keberatan yang akan kami serahkan ini disampaikan kepada presiden," kata Taslim sebelum memberikan surat tersebut di penghujung rapat yang membahas rancangan aturan kerjasama timbal balik Indonesia dan luar negeri dalam masalah tindak pidana.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pun menanggapinya dengan penjelasan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai wujud dan komitmen Indonesia sebagai negara hukum.

"Pemberian bebas bersyarat itu, bukanlah atas dasar belas kasihan. Tapi karena ketentuan hukum yang harus kita ikuti dan jalankan. Sebab Indonesia adalah negara hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×