Suara.com - Mantan ketua PBNU yang juga ahli hukum tata negara Fajrul Falakh meninggal dunia di RS Harapan Kita, Jakarta, Rabu (12/2), sekitar pukul 13.10 WIB. Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Dato Tonggara No 8, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dikutip dari laman PBNU, almarhum meninggal setelah sempat dirawat karena mengalami gagal ginjal.
Anggota Komisi Hukum Nasional itu lahir di Gresik Jawa Timur, tanggal 2 April 1959 silam. Ia bergelut di bidang ilmu hukum sejak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Ia juga sempat memperdalam ilmu hukum di Inggris dan Amerika Serikat.
Fajrul Falakh menjadi anggota majelis Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (sejak 2008), dan anggota Komisi Hukum Nasional RI (sejak 2000). Ia juga memperoleh Satya Lencana Pengabdian 17 tahun dari Presiden RI tahun 2004.
Putra pendiri IPNU KH Tholchah Mansyur, kakak kandung Mantan Ketua Umum IPPNU Safira Rosa Machrusah itu masuk dalam kepengurusan NU di tingkat pusat pada periode kepengurusan KH Hasyim Muzadi, sebagai salah satu ketua PBNU yang membidangi persoalan hukum.
Fajrul Falakh dikenal anak-anak muda NU sebagai sosok senior yang mumpuni di bidang ilmu hukum dan tatanegara. Menurut mantan Ketua Umum IPNUAsrorun Niam, meski aktif di bidang akademis, Fajrul tetap selalu mendampingi anak muda NU dan para aktivis. Ia memberikan banyak informasi dalam persoalan hukum dan tata negara.