- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membentuk tim khusus di Kemenkeu untuk memantau pelaksanaan kebijakan.
- Tim khusus tersebut terdiri dari gabungan staf ahli, staf khusus, serta para pejabat eselon I Kemenkeu.
- Kebijakan ini diambil setelah Purbaya dan bawahannya menyadari sering melupakan pembaruan progres perintah yang telah diberikan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mau membentuk tim khusus di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memantau seberapa jauh kebijakan yang telah dijalankan.
Menkeu Purbaya awalnya mengeluhkan soal para pejabat Kemenkeu yang tidak memberikan informasi terbaru soal kebijakan yang sudah dia berikan. Ia kemudian mengakui kalau dirinya ternyata juga lupa untuk memonitor progres kebijakan tersebut.
"Saya sering tuh, disuruh ini, 'Siap pak siap pak'. Seminggu enggak balik, dua minggu enggak balik, sampai sebulan enggak balik-balik, enggak ada update ke saya. Sepertinya kebiasaan kita adalah, kalau bosnya ngasih tau perintah, habis itu lupa. Eh benar ternyata saya lupa," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (11/9/2026).
Berangkat dari sana, Purbaya akan membentuk tim khusus yang bertugas memantau kebijakan yang sudah dia perintahkan. Tim ini akan berisi staf ahli, staf khusus, hingga para pejabat eselon I Kemenkeu.
"Jadi ke depan, saya akan membentuk tim khusus yang memonitor perintah saya apa aja, dan saya akan bagi-bagi staf ahli, staf khusus, dan eselon I untuk memonitor berbagai setiap kebijakan yang sedang kita ambil," beber dia.
Lebih lagi belakangan Purbaya ini beberapa kali kerap bertemu berbagai pihak mulai dari Kementerian Koperasi, BPI Danantara, BP BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan lain sebagainya.
Untuk saat ini Purbaya menilai kalau sektor finansial di Indonesia sudah cukup aman. Namun ia meminta pejabat Kemenkeu untuk lebih aktif ke sektor riil di luar Pemerintah seperti manufaktur dan lain-lain.
"Jadi tugas Bapak-Bapak ke depan akan lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kalau ada proses yang terlalu panjang, sederhanakan. Kalau ada kondisi yang terbelit, selesaikan. Kalau ada kebijakan yang tidak efektif, evaluasi berdasarkan data dan fakta. Kalau enggak bisa juga lapor ke menterinya. Menterinya pasti bisa, tentu dengan diskusi dengan eselon I dan lain-lain," jelasnya.