Di Australia, Kini Motor Boleh Menyalip

admin

Kamis, 27 Februari 2014 | 10:35 WIB
Di Australia, Kini Motor Boleh Menyalip
Ilustrasi sepeda motor hendak menyalip. (Foto: Motorbikewriter.com)

Suara.com - Pindah jalur untuk mendahului antrian mobil yang tak bergerak atau melambat karena macet, akhirnya diperbolehkan dilakukan para pengendara sepeda motor di Australia. Tapi, aturan ini belum berlaku merata, melainkan baru diterapkan di Negara Bagian New South Wales (NSW), dengan tujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Sebagaimana diberitakan News.com.au, aturan soal lane filtering tersebut baru resmi berlaku terhitung Rabu (26/2/2014) kemarin. Tindakan yang diperbolehkan ini menyangkut pengendara sepeda motor pindah ke jalur cepat untuk mendahului, dalam keadaan deretan mobil bergerak lambat atau macet, terutama di kawasan pusat kota. Mendahului atau bisa disebut menyalip, juga bisa dilakukan di jalurnya sendiri, pada garis pemisah jalur, atau sama sekali di jalur cepat.

Pemberlakuan aturan itu ditandai dengan pengumuman persetujuan pemerintah daerah setempat, Rabu malam. Pengumuman dilakukan oleh Menteri Lalu Lintas NSW, Duncan Gay, seiring tuntasnya fase uji coba selama tiga bulan di kawasan pusat bisnis (CBD) Sydney.

Aturan ini sendiri diharapkan bisa menjadi model bagi negara bagian lain di Australia, di mana selama ini aturan mengenai itu tidak jelas dan kebanyakan pengendara motor ragu apakah hal itu melanggar hukum atau tidak. Selama ini, layanan polisi kerap harus berhubungan dengan para pengendara motor demi memberi klarifikasi soal dibolehkan atau tidaknya tindakan itu.

Dalam menerapkan aturan ini, pemerintah menilai tindakan mendahului bisa mempercepat pemulihan macet, dengan mengeluarkan sepeda motor dari antrian. Langkah ini juga dianggap mengurangi risiko motor menabrak atau justru ditabrak oleh mobil, sebagai tipe kecelakaan sepeda motor paling lazim di Australia.

"Pada akhirnya, pesepeda motor akan banyak membantu pengemudi mobil dengan langkah mendahului, sekaligus mengurangi kemacetan bagi semua orang. Ini juga menegaskan fakta bahwa proses konsultasi masyarakat di NSW terus berjalan dengan baik," ungkap Christopher Burns, juru bicara Dewan Sepeda Motor NSW.

"Mendahului dengan berpindah jalur juga berdampak positif dalam mengurangi kepadatan, karena sepeda motor tidak mengambil tempatnya mobil. Dan dengan jumlah hampir 4.000 sepeda motor tiap hari memasuki kawasan CBD Sydney, bisa dibayangkan bagaimana dampak positifnya bagi pengemudi mobil," sambungnya.

Walau demikian, aturan ini juga memberikan rambu-rambu hal yang tak boleh dilanggar.

Sebagaimana terlihat dalam masa uji coba, para pengendara motor tidak diperbolehkan mendahului dalam kondisi lalu lintas yang bergerak, atau istilahnya lane splitting. Pengendara juga tak dibolehkan mendahului dari jalur sebelah kiri kendaraan.

Sementara, saat lalu lintas berhenti atau mengantri di persimpangan jalan, pengendara motor boleh saja maju ke depan, tetapi tetap harus berhenti di belakang garis berhenti (stop-line). Pengendara sepeda motor juga tidak diperbolehkan berada di jalur khusus bus.

Dengan demikian, pengemudi mobil maupun truk di NSW, kini harus membiasakan diri dengan kemungkinan ada sepeda motor yang menyelip melewati mereka di tengah kemacetan. Untuk itu, pengemudi diminta benar-benar mengawasi kaca spion untuk memastikan ada-tidaknya sepeda motor yang akan mendahului. Pengendara sepeda motor juga diminta berhati-hati, terutama jika jalurnya tampak sulit, serta harus siap dengan risikonya.

Terkait pemberlakuan aturan ini, pihak Dewan Sepeda Motor NSW pun mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Duncan Gay dan pemerintah. Di mana seperti ditambahkan oleh Burns pula, tindakan yang baru dilegalkan itu sebenarnya "sudah merupakan tindakan lazim bagi pengendara motor di negara ini maupun di luar negeri selama berpuluh-puluh tahun". (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Hal yang Pantang Disampaikan ke "Biker"

Lima Hal yang Pantang Disampaikan ke "Biker"

Otomotif | Kamis, 27 Februari 2014 | 13:01 WIB

Kawasaki Ninja RR Mono, Tunggangan Baru yang Menggoda

Kawasaki Ninja RR Mono, Tunggangan Baru yang Menggoda

Otomotif | Senin, 24 Februari 2014 | 09:21 WIB

Hanya 100 Unit, Motor Eksklusif Lotus Siap Diproduksi

Hanya 100 Unit, Motor Eksklusif Lotus Siap Diproduksi

Otomotif | Jum'at, 21 Februari 2014 | 14:54 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB