Di Australia, Kini Motor Boleh Menyalip

admin | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2014 | 10:35 WIB
Di Australia, Kini Motor Boleh Menyalip
Ilustrasi sepeda motor hendak menyalip. (Foto: Motorbikewriter.com)

Suara.com - Pindah jalur untuk mendahului antrian mobil yang tak bergerak atau melambat karena macet, akhirnya diperbolehkan dilakukan para pengendara sepeda motor di Australia. Tapi, aturan ini belum berlaku merata, melainkan baru diterapkan di Negara Bagian New South Wales (NSW), dengan tujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Sebagaimana diberitakan News.com.au, aturan soal lane filtering tersebut baru resmi berlaku terhitung Rabu (26/2/2014) kemarin. Tindakan yang diperbolehkan ini menyangkut pengendara sepeda motor pindah ke jalur cepat untuk mendahului, dalam keadaan deretan mobil bergerak lambat atau macet, terutama di kawasan pusat kota. Mendahului atau bisa disebut menyalip, juga bisa dilakukan di jalurnya sendiri, pada garis pemisah jalur, atau sama sekali di jalur cepat.

Pemberlakuan aturan itu ditandai dengan pengumuman persetujuan pemerintah daerah setempat, Rabu malam. Pengumuman dilakukan oleh Menteri Lalu Lintas NSW, Duncan Gay, seiring tuntasnya fase uji coba selama tiga bulan di kawasan pusat bisnis (CBD) Sydney.

Aturan ini sendiri diharapkan bisa menjadi model bagi negara bagian lain di Australia, di mana selama ini aturan mengenai itu tidak jelas dan kebanyakan pengendara motor ragu apakah hal itu melanggar hukum atau tidak. Selama ini, layanan polisi kerap harus berhubungan dengan para pengendara motor demi memberi klarifikasi soal dibolehkan atau tidaknya tindakan itu.

Dalam menerapkan aturan ini, pemerintah menilai tindakan mendahului bisa mempercepat pemulihan macet, dengan mengeluarkan sepeda motor dari antrian. Langkah ini juga dianggap mengurangi risiko motor menabrak atau justru ditabrak oleh mobil, sebagai tipe kecelakaan sepeda motor paling lazim di Australia.

"Pada akhirnya, pesepeda motor akan banyak membantu pengemudi mobil dengan langkah mendahului, sekaligus mengurangi kemacetan bagi semua orang. Ini juga menegaskan fakta bahwa proses konsultasi masyarakat di NSW terus berjalan dengan baik," ungkap Christopher Burns, juru bicara Dewan Sepeda Motor NSW.

"Mendahului dengan berpindah jalur juga berdampak positif dalam mengurangi kepadatan, karena sepeda motor tidak mengambil tempatnya mobil. Dan dengan jumlah hampir 4.000 sepeda motor tiap hari memasuki kawasan CBD Sydney, bisa dibayangkan bagaimana dampak positifnya bagi pengemudi mobil," sambungnya.

Walau demikian, aturan ini juga memberikan rambu-rambu hal yang tak boleh dilanggar.

Sebagaimana terlihat dalam masa uji coba, para pengendara motor tidak diperbolehkan mendahului dalam kondisi lalu lintas yang bergerak, atau istilahnya lane splitting. Pengendara juga tak dibolehkan mendahului dari jalur sebelah kiri kendaraan.

Sementara, saat lalu lintas berhenti atau mengantri di persimpangan jalan, pengendara motor boleh saja maju ke depan, tetapi tetap harus berhenti di belakang garis berhenti (stop-line). Pengendara sepeda motor juga tidak diperbolehkan berada di jalur khusus bus.

Dengan demikian, pengemudi mobil maupun truk di NSW, kini harus membiasakan diri dengan kemungkinan ada sepeda motor yang menyelip melewati mereka di tengah kemacetan. Untuk itu, pengemudi diminta benar-benar mengawasi kaca spion untuk memastikan ada-tidaknya sepeda motor yang akan mendahului. Pengendara sepeda motor juga diminta berhati-hati, terutama jika jalurnya tampak sulit, serta harus siap dengan risikonya.

Terkait pemberlakuan aturan ini, pihak Dewan Sepeda Motor NSW pun mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Duncan Gay dan pemerintah. Di mana seperti ditambahkan oleh Burns pula, tindakan yang baru dilegalkan itu sebenarnya "sudah merupakan tindakan lazim bagi pengendara motor di negara ini maupun di luar negeri selama berpuluh-puluh tahun". (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Hal yang Pantang Disampaikan ke "Biker"

Lima Hal yang Pantang Disampaikan ke "Biker"

Otomotif | Kamis, 27 Februari 2014 | 13:01 WIB

Kawasaki Ninja RR Mono, Tunggangan Baru yang Menggoda

Kawasaki Ninja RR Mono, Tunggangan Baru yang Menggoda

Otomotif | Senin, 24 Februari 2014 | 09:21 WIB

Hanya 100 Unit, Motor Eksklusif Lotus Siap Diproduksi

Hanya 100 Unit, Motor Eksklusif Lotus Siap Diproduksi

Otomotif | Jum'at, 21 Februari 2014 | 14:54 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB