Uganda Bela Keputusan Pemberlakuan UU Anti-Gay

admin

Jum'at, 07 Maret 2014 | 04:59 WIB
Uganda Bela Keputusan Pemberlakuan UU Anti-Gay
Pendukung anti-gay di Uganda saat merayakan disahkannya undang-undang, akhir Februari 2014 lalu. (Foto: Reuters/Edward Echwalu)

Suara.com - Kendati mendapat sorotan dan kecaman keras dari pihak Barat, pemerintah Uganda pada Kamis (6/3/2014), membela pemberlakuan undang-undang (UU) keras terhadap gay. Pihak pemerintah negara Afrika itu beralasan bahwa UU tersebut bertujuan "melindungi" generasi mudanya dari homoseksualitas, sekaligus mencegah berkembangnya ekspos cinta kalangan gay di tengah publik.

UU yang ditandatangani bulan lalu itu pada intinya memperberat hukuman bagi siapa pun yang diketahui menjalani hubungan seks sesama jenis. Hukuman terberat bisa berupa penjara seumur hidup, terutama bagi "homoseksualitas di luar batas", termasuk di antaranya hubungan seks dengan anak di bawah umur, atau pelaku hubungan seks yang positif mengidap HIV. UU ini juga untuk pertama kalinya mengkriminalisasi kalangan lesbian.

Duta Besar Uganda, Christopher Onyanga Aparr, di depan forum pertemuan Dewan HAM PBB (UNHRC), menyatakan bahwa orientasi seksual "bukanlah hak asasi mendasar manusia" sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Universal HAM tahun 1948.

"Penting artinya menggarisbawahi fakta bahwa UU ini tidak bertujuan mendiskriminasi, mendakwa, atau menghukum kalangan homoseksual semata lantaran fakta orientasi seksual mereka. Tapi, UU ini ditujukan untuk melindungi dan menjaga mastyarakat Uganda dari disorientasi sosial," ungkap Onyanga Aparr.

Onyanga Aparr pun mengatakan bahwa hal itu disampaikannya sebagai respons atas sejumlah pernyataan dalam beberapa hari ini dari pejabat senior Swedia dan Amerika Serikat (AS). Untuk diketahui, pada Selasa (4/3) lalu, pejabat Kementerian Luar Negeri AS, Sarah Sewall, mengatakan bahwa keberadaan UU di Uganda, juga Rusia dan Nigeria, telah merenggut hak manusia untuk mencintai secara bebas.

Bahkan, Menlu AS John Kerry pun sempat menyamakan UU baru itu dengan peraturan anti-Semit milik Nazi Jerman dulunya, atau hukum apartheid di Afrika Selatan. Sementara itu, pada Rabu (5/3), pemerintah Swedia menunda pemberian bantuan keuangan ke Uganda, terkait keberadaan UU tersebut. Mereka pun menjadi donor keempat yang melakukan itu terhadap Uganda, setelah Bank Dunia, Norwegia, dan Denmark. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Empat Polisi Berpangkat Tamtama Terlibat Skandal Penipuan Emas Rp62 M, Begini Modusnya

Empat Polisi Berpangkat Tamtama Terlibat Skandal Penipuan Emas Rp62 M, Begini Modusnya

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:34 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS

Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:52 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks

Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:05 WIB

Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO

Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:04 WIB

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:36 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×