Uganda Bela Keputusan Pemberlakuan UU Anti-Gay

admin

Jum'at, 07 Maret 2014 | 04:59 WIB
Uganda Bela Keputusan Pemberlakuan UU Anti-Gay
Pendukung anti-gay di Uganda saat merayakan disahkannya undang-undang, akhir Februari 2014 lalu. (Foto: Reuters/Edward Echwalu)

Suara.com - Kendati mendapat sorotan dan kecaman keras dari pihak Barat, pemerintah Uganda pada Kamis (6/3/2014), membela pemberlakuan undang-undang (UU) keras terhadap gay. Pihak pemerintah negara Afrika itu beralasan bahwa UU tersebut bertujuan "melindungi" generasi mudanya dari homoseksualitas, sekaligus mencegah berkembangnya ekspos cinta kalangan gay di tengah publik.

UU yang ditandatangani bulan lalu itu pada intinya memperberat hukuman bagi siapa pun yang diketahui menjalani hubungan seks sesama jenis. Hukuman terberat bisa berupa penjara seumur hidup, terutama bagi "homoseksualitas di luar batas", termasuk di antaranya hubungan seks dengan anak di bawah umur, atau pelaku hubungan seks yang positif mengidap HIV. UU ini juga untuk pertama kalinya mengkriminalisasi kalangan lesbian.

Duta Besar Uganda, Christopher Onyanga Aparr, di depan forum pertemuan Dewan HAM PBB (UNHRC), menyatakan bahwa orientasi seksual "bukanlah hak asasi mendasar manusia" sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Universal HAM tahun 1948.

"Penting artinya menggarisbawahi fakta bahwa UU ini tidak bertujuan mendiskriminasi, mendakwa, atau menghukum kalangan homoseksual semata lantaran fakta orientasi seksual mereka. Tapi, UU ini ditujukan untuk melindungi dan menjaga mastyarakat Uganda dari disorientasi sosial," ungkap Onyanga Aparr.

Onyanga Aparr pun mengatakan bahwa hal itu disampaikannya sebagai respons atas sejumlah pernyataan dalam beberapa hari ini dari pejabat senior Swedia dan Amerika Serikat (AS). Untuk diketahui, pada Selasa (4/3) lalu, pejabat Kementerian Luar Negeri AS, Sarah Sewall, mengatakan bahwa keberadaan UU di Uganda, juga Rusia dan Nigeria, telah merenggut hak manusia untuk mencintai secara bebas.

Bahkan, Menlu AS John Kerry pun sempat menyamakan UU baru itu dengan peraturan anti-Semit milik Nazi Jerman dulunya, atau hukum apartheid di Afrika Selatan. Sementara itu, pada Rabu (5/3), pemerintah Swedia menunda pemberian bantuan keuangan ke Uganda, terkait keberadaan UU tersebut. Mereka pun menjadi donor keempat yang melakukan itu terhadap Uganda, setelah Bank Dunia, Norwegia, dan Denmark. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks

Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:05 WIB

Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO

Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:04 WIB

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:36 WIB

Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak

Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 12:20 WIB

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Tragedi 11 Bayi Sleman: Bukti Masih Gagalnya Pendidikan Seks di Indonesia?

Tragedi 11 Bayi Sleman: Bukti Masih Gagalnya Pendidikan Seks di Indonesia?

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:25 WIB

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:32 WIB

Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi

Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB