Cerita Polisi Bisa Jadikan Brigadir S Tersangka Penembak AKBP Pamudji

Siswanto | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2014 | 14:55 WIB
Cerita Polisi Bisa Jadikan Brigadir S Tersangka Penembak AKBP Pamudji
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tak menemukan sisa pembakaran mesiu (jelaga) di tangan AKBP Pamudji.

Dengan demikian, asumsi bahwa Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya itu bunuh diri, sebagaimana yang disampaikan tersangka Brigadir S, gugur.

"AKBP Pamudji tidak bunuh diri, tetapi dibunuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (20/3/2014).

Selanjutnya polisi memeriksa Brigadir S. Dari hasil pemeriksaan terhadap tangan Brigadir S, penyidik menemukan bekas pembakaran mesiu. Di cincin yang dikenakan Brigadir S juga ditemukan bercak darah.

"Residu ditemukan pada kedua tangannya. Ini menandakan senjata tersebut pada waktu sebelum kejadian sudah ada padanya dan ditembakkan olehnya. Jadi, dengan adanya bukti tersebut, Brigadir S dikenakan status tersangka," kata Rikwanto.

Rabu (19/3/2014) malam, penyidik telah merekonstruksi kejadian untuk membantu menyibak misteri pembunuhan di Markas Polda Metro Jaya.

"Di TKP ada dua bekas tembakan, jadi tembakan pertama dan tembakan kedua mana yang mengakibatkan AKBP Pamudji ini meninggal dunia sampai saat ini masih dicek dan didalami tim forensik Mabes Polri," kata Rikwanto.

Mengenai motif penembakan terhadap Pamudji, sampai saat ini belum terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Dendam dalam Motif Penembakan AKBP Pamudji

Tak Ada Dendam dalam Motif Penembakan AKBP Pamudji

News | Kamis, 20 Maret 2014 | 13:58 WIB

AKBP Pamudji Ditembak Mati, Semua Anggota Polri Harus Tes Psikologi

AKBP Pamudji Ditembak Mati, Semua Anggota Polri Harus Tes Psikologi

News | Kamis, 20 Maret 2014 | 11:32 WIB

Tak Ditemukan Mesiu, AKBP Pamudji Diduga Ditembak dari Jarak Jauh

Tak Ditemukan Mesiu, AKBP Pamudji Diduga Ditembak dari Jarak Jauh

News | Kamis, 20 Maret 2014 | 08:15 WIB

Ancaman 15 Tahun Penjara Buat Brigadir S

Ancaman 15 Tahun Penjara Buat Brigadir S

News | Kamis, 20 Maret 2014 | 01:22 WIB

Brigadir S Belum Akui Tembak AKBP Pamudji

Brigadir S Belum Akui Tembak AKBP Pamudji

News | Kamis, 20 Maret 2014 | 00:51 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB