Cerita Polisi Bisa Jadikan Brigadir S Tersangka Penembak AKBP Pamudji

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2014 | 14:55 WIB
Cerita Polisi Bisa Jadikan Brigadir S Tersangka Penembak AKBP Pamudji
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tak menemukan sisa pembakaran mesiu (jelaga) di tangan AKBP Pamudji.

Dengan demikian, asumsi bahwa Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya itu bunuh diri, sebagaimana yang disampaikan tersangka Brigadir S, gugur.

"AKBP Pamudji tidak bunuh diri, tetapi dibunuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (20/3/2014).

Selanjutnya polisi memeriksa Brigadir S. Dari hasil pemeriksaan terhadap tangan Brigadir S, penyidik menemukan bekas pembakaran mesiu. Di cincin yang dikenakan Brigadir S juga ditemukan bercak darah.

"Residu ditemukan pada kedua tangannya. Ini menandakan senjata tersebut pada waktu sebelum kejadian sudah ada padanya dan ditembakkan olehnya. Jadi, dengan adanya bukti tersebut, Brigadir S dikenakan status tersangka," kata Rikwanto.

Rabu (19/3/2014) malam, penyidik telah merekonstruksi kejadian untuk membantu menyibak misteri pembunuhan di Markas Polda Metro Jaya.

"Di TKP ada dua bekas tembakan, jadi tembakan pertama dan tembakan kedua mana yang mengakibatkan AKBP Pamudji ini meninggal dunia sampai saat ini masih dicek dan didalami tim forensik Mabes Polri," kata Rikwanto.

Mengenai motif penembakan terhadap Pamudji, sampai saat ini belum terungkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI