Anggota KPPS Rokan Hulu Diam-diam Coblos 9 Surat Suara

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 10 April 2014 | 12:34 WIB
Anggota KPPS Rokan Hulu Diam-diam Coblos 9 Surat Suara
Ilustrasi: Surat suara. [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengungkapkan ada pelanggaran pidana Pemilu dan kode etik setelah menangkap tangan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sengaja mencoblos sembilan surat suara di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Ini merupakan pelanggaran pidana Pemilu sekaligus pelanggaran kode etik karena yang bersangkutan adalah anggota KPPS," kata Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, hari Kamis (10/4/2014).

Ia mengatakan, pelaku berinisial HI seorang anggota KPPS di TPS 01 Desa Pematang Barangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut dia, sebelum waktu pemungutan suara berakhir, HI mengambil 12 lembar surat suara dari TPS dan dengan sengaja mencoblos di nama-nama Caleg dari partai politik tertentu.

"Warga curiga kenapa dia (Hi) membawa surat suara begitu banyak dan ternyata dicoblosnya sendiri. Warga akhirnya melaporkan hal ini kepada Panitia Pengawas Pemilu setempat," kata Rusidi.

Ia menjelaskan dari 12 surat suara tersebut, sembilan diantaranya sudah dicoblos HI.

Menurut dia, sebanyak tiga surat suara diantaranya dicoblos HI untuk Caleg dari Partai Demokrat untuk DPR RI, satu surat suara lainnya dicoblos untuk Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Riau, dua surat lainnya untuk Caleg Demokrat untuk DPRD Kabupaten Rokan Hulu, dua surat dicoblos di nama Caleg Partai Gerindra juga untuk DPRD Kabupaten, dan satu surat suara untuk calon DPD juga dari pengurus Partai Demokrat.

Ia mengatakan sembilan surat suara yang dicurangi itu langsung dianulir dan kasus tersebut langsung dilaporkan kepada Sentra Gakumdu di kepolisian.

"Anggota KPPS itu mengaku dengan sengaja mencoblos surat suara itu, namun motifnya sedang didalami," katanya.

Bahkan, dari keterangan tersangka diketahui bahwa kecurangan itu tidak dilakukan sendirian.

"Dari keterangan tersangka, ada dua kawannya juga melakukan hal yang sama dan ini bisa jadi bukti untuk mengungkap kecurangan lainnya," kata Rusidi.

Ia mengatakan, tersangka bisa dikenakan pidana Undang-Undang Pemilu No. 8 Tahun 2012, yakni terancam hukuman penjara satu tahun dan denda Rp12 juta.

"Tapi karena tersangka merupakan panitia Pemilu, maka hukuman penjaranya bisa ditambah sepertiga lagi jadi satu tahun empat bulan penjara," ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu Riau terus melakukan inventarisasi pelanggaran Pemilu yang sudah dilaporkan ke Sentra Gakumdu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ali Maschan: PKB Memang Fenomenal

Ali Maschan: PKB Memang Fenomenal

News | Kamis, 10 April 2014 | 12:23 WIB

Tuntut Dibuka Kembali, Puluhan Orang Bakar TPS

Tuntut Dibuka Kembali, Puluhan Orang Bakar TPS

News | Kamis, 10 April 2014 | 11:40 WIB

Ketiban Rezeki Suara PIleg 2014, PKB Siap Dilamar

Ketiban Rezeki Suara PIleg 2014, PKB Siap Dilamar

News | Kamis, 10 April 2014 | 11:28 WIB

Pileg Lancar, Demokrasi Menopang Perekonomian Nasional

Pileg Lancar, Demokrasi Menopang Perekonomian Nasional

Bisnis | Kamis, 10 April 2014 | 11:17 WIB

Pengamat: Hanya Tiga Parpol yang Bisa Usung Capres

Pengamat: Hanya Tiga Parpol yang Bisa Usung Capres

News | Kamis, 10 April 2014 | 10:55 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB