Kesaksian Idrus Marham dan Setya Novanto Berbeda dari BAP

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 24 April 2014 | 20:33 WIB
Kesaksian Idrus Marham dan Setya Novanto Berbeda dari BAP
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham. (Suara.com/ Nur Ichsan)

Suara.com - Dua elite Partai Golongan Karya, Idrus Marham dan Setya Novanto, memberikan keterangan yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepada daerah, dengan terdakwa bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Idrus yang juga sekretaris jenderal Golkar dan Setya, bendahara umum Golkar, sepakat mengatakan bahwa tidak ada pemintaan uang dari Akil, ketika mengurus sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur tahun 2013.

"Pada saat menunggu rapat pimpinan Golkar dan pada saat makan siang, Zainudin Amali datang. Begitu datang saya bilang ke Pak Amali, 'Ketua, selamat Anda sudah menang di Jawa Timur'. Lalu Pak Amali bilang, 'Iya sudah menang tapi saya mendapat sms dari Pak Hakim, Jatim lagi gawat'," cerita Idrus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Tetapi, saat itu Idrus tidak menanggapi informasi dari Zainudin, yang ditugaskan sebagai kepala badan pemilu Jawa III Golkar, itu.

"Kemenangan itu lebih dari satu juta suara, jadi sudah mutlak menang. Tidak usah ditanggapi sms itu," tutur Idrus yang diamini oleh Setya.

Pada saat ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan uang oleh Akil, Idrus dan Setya kompak menjawab tidak permintaan uang dari Akil, yang juga pernah duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar periode 2004-2009.

Aduan Amali itu tidak dibahas secara resmi dalam partai, lanjut Idrus.

Tetapi, menurut jaksa KPK, jawaban kedua politikus Golkar itu berbeda dari BAP. Dalam BAP keduanya dikatakan bahwa ada permintaan uang dari Akil untuk mengurus sengketa pilkada Jatim. Permintaan dari Akil itu disampaikan Zainudin dalam sebuah pertemuan di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR.

Sidang yang membahas pilkada Jatim sendiri dijadwalkan untuk digelar siang tadi, tetapi molor menjadi pukul 17.30. Sidang itu rencananya menghadirkan sembilan saksi yakni Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Atut Chosiyah,  Idrus Marham, Setya Novanto, Kurrotul Aini, Asep Bardan, Mochammad Armansyah, Agah Mochamad Noor, dan Hambali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI