Terpidana Tewas Akibat Serangan Jantung, Eksekusi Dihentikan

Esti Utami

Rabu, 30 April 2014 | 10:49 WIB
Terpidana Tewas Akibat Serangan Jantung, Eksekusi Dihentikan
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Eksekusi terhadap Clayton Lockett, seorang terpidana mati di Oklahoma AS, Selasa (29/4/2014) sempat dihentikan karena ada masalah dengan suntikan mati. Namun narapidana tersebut tewas akibat serangan jantung, 40 menit setelah obat mematikan itu mengalir ke tubuhnya.

Juru bicara penjara Oklahoma, Jerry Massie mengatakan, 13 menit setelah obat disuntikkan, Lockett sempat mengangkat kepalanya dan menggumamkan sesuatu. Dokter di lokasi segera menghentikan eksekusi. "Kami yakin pembuluh darahnya pecah dan obat tersebut tidak bekerja seperti yang dirancang. Direktur memerintahkan penghentian eksekusi," kata Massie.

Lockett diduga meninggal akibat serangan jantung hebat kurang dari sejam setelah obat eksekusi disuntikkan.

Eksekusi terhadap Lockett sudah beberapa minggu ditunda karena perdebatan hukum mengenai campuran kimia baru untuk suntikan mati. Para pengacara berpendapat pemerintah menahan informasi penting mengenai obat-obatan yang digunakan dalam hukuman mati.

Pekan lalu, Mahkamah Tinggi negara bagian Oklahoma mencabut penundaan eksekusi bagi Lockett dan napi lain yang juga dijadwalkan akan dieksekusi pada hari yang sama, dan mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan informasi yang cukup mengenai bahan kimia untuk suntik mati bagi memenuhi persyaratan konstitusional.

"Eksekusi untuk napi lain, Charles Warner yang dijadwalkan dua jam setelah Lockett, dimundurkan 14 hari setelah masalah tersebut muncul," kata Massie.

Pemerintah negara bagian Oklahoma, tahun ini membuat prosedur baru untuk hukuman mati dengan cara disuntik, setelah tidak bisa mendapatkan obat-obatan yang selama ini digunakan untuk eksekusi.

Oklahoma dan negara-negara bagian lain berupaya menemukan pemasok baru dan kombinasi bahan kimia baru setelah produsen obat, terutama dari Eropa, menghentikan penjualan bahan kimia yang sebenarnya ditujukan untuk pengobatan itu. Jaksa penuntut pada kasus-kasus dengan hukuman mati berpendapat bahwa obat yang digunakan di Oklahoma dan negara bagian lain dinilai kejam dan melanggar konstitusi AS. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

News | Rabu, 30 April 2014 | 08:35 WIB

Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati Karena Diputus Sakit Jiwa

Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati Karena Diputus Sakit Jiwa

News | Senin, 07 April 2014 | 17:35 WIB

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 07 April 2014 | 15:02 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×