Terpidana Tewas Akibat Serangan Jantung, Eksekusi Dihentikan

Esti Utami | Suara.com

Rabu, 30 April 2014 | 10:49 WIB
Terpidana Tewas Akibat Serangan Jantung, Eksekusi Dihentikan
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Eksekusi terhadap Clayton Lockett, seorang terpidana mati di Oklahoma AS, Selasa (29/4/2014) sempat dihentikan karena ada masalah dengan suntikan mati. Namun narapidana tersebut tewas akibat serangan jantung, 40 menit setelah obat mematikan itu mengalir ke tubuhnya.

Juru bicara penjara Oklahoma, Jerry Massie mengatakan, 13 menit setelah obat disuntikkan, Lockett sempat mengangkat kepalanya dan menggumamkan sesuatu. Dokter di lokasi segera menghentikan eksekusi. "Kami yakin pembuluh darahnya pecah dan obat tersebut tidak bekerja seperti yang dirancang. Direktur memerintahkan penghentian eksekusi," kata Massie.

Lockett diduga meninggal akibat serangan jantung hebat kurang dari sejam setelah obat eksekusi disuntikkan.

Eksekusi terhadap Lockett sudah beberapa minggu ditunda karena perdebatan hukum mengenai campuran kimia baru untuk suntikan mati. Para pengacara berpendapat pemerintah menahan informasi penting mengenai obat-obatan yang digunakan dalam hukuman mati.

Pekan lalu, Mahkamah Tinggi negara bagian Oklahoma mencabut penundaan eksekusi bagi Lockett dan napi lain yang juga dijadwalkan akan dieksekusi pada hari yang sama, dan mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan informasi yang cukup mengenai bahan kimia untuk suntik mati bagi memenuhi persyaratan konstitusional.

"Eksekusi untuk napi lain, Charles Warner yang dijadwalkan dua jam setelah Lockett, dimundurkan 14 hari setelah masalah tersebut muncul," kata Massie.

Pemerintah negara bagian Oklahoma, tahun ini membuat prosedur baru untuk hukuman mati dengan cara disuntik, setelah tidak bisa mendapatkan obat-obatan yang selama ini digunakan untuk eksekusi.

Oklahoma dan negara-negara bagian lain berupaya menemukan pemasok baru dan kombinasi bahan kimia baru setelah produsen obat, terutama dari Eropa, menghentikan penjualan bahan kimia yang sebenarnya ditujukan untuk pengobatan itu. Jaksa penuntut pada kasus-kasus dengan hukuman mati berpendapat bahwa obat yang digunakan di Oklahoma dan negara bagian lain dinilai kejam dan melanggar konstitusi AS. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

News | Rabu, 30 April 2014 | 08:35 WIB

Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati Karena Diputus Sakit Jiwa

Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati Karena Diputus Sakit Jiwa

News | Senin, 07 April 2014 | 17:35 WIB

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 07 April 2014 | 15:02 WIB

Terkini

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:11 WIB

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB