Terpidana Tewas Akibat Serangan Jantung, Eksekusi Dihentikan

Esti Utami | Suara.com

Rabu, 30 April 2014 | 10:49 WIB
Terpidana Tewas Akibat Serangan Jantung, Eksekusi Dihentikan
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Eksekusi terhadap Clayton Lockett, seorang terpidana mati di Oklahoma AS, Selasa (29/4/2014) sempat dihentikan karena ada masalah dengan suntikan mati. Namun narapidana tersebut tewas akibat serangan jantung, 40 menit setelah obat mematikan itu mengalir ke tubuhnya.

Juru bicara penjara Oklahoma, Jerry Massie mengatakan, 13 menit setelah obat disuntikkan, Lockett sempat mengangkat kepalanya dan menggumamkan sesuatu. Dokter di lokasi segera menghentikan eksekusi. "Kami yakin pembuluh darahnya pecah dan obat tersebut tidak bekerja seperti yang dirancang. Direktur memerintahkan penghentian eksekusi," kata Massie.

Lockett diduga meninggal akibat serangan jantung hebat kurang dari sejam setelah obat eksekusi disuntikkan.

Eksekusi terhadap Lockett sudah beberapa minggu ditunda karena perdebatan hukum mengenai campuran kimia baru untuk suntikan mati. Para pengacara berpendapat pemerintah menahan informasi penting mengenai obat-obatan yang digunakan dalam hukuman mati.

Pekan lalu, Mahkamah Tinggi negara bagian Oklahoma mencabut penundaan eksekusi bagi Lockett dan napi lain yang juga dijadwalkan akan dieksekusi pada hari yang sama, dan mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan informasi yang cukup mengenai bahan kimia untuk suntik mati bagi memenuhi persyaratan konstitusional.

"Eksekusi untuk napi lain, Charles Warner yang dijadwalkan dua jam setelah Lockett, dimundurkan 14 hari setelah masalah tersebut muncul," kata Massie.

Pemerintah negara bagian Oklahoma, tahun ini membuat prosedur baru untuk hukuman mati dengan cara disuntik, setelah tidak bisa mendapatkan obat-obatan yang selama ini digunakan untuk eksekusi.

Oklahoma dan negara-negara bagian lain berupaya menemukan pemasok baru dan kombinasi bahan kimia baru setelah produsen obat, terutama dari Eropa, menghentikan penjualan bahan kimia yang sebenarnya ditujukan untuk pengobatan itu. Jaksa penuntut pada kasus-kasus dengan hukuman mati berpendapat bahwa obat yang digunakan di Oklahoma dan negara bagian lain dinilai kejam dan melanggar konstitusi AS. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati Massal di Mesir

News | Rabu, 30 April 2014 | 08:35 WIB

Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati Karena Diputus Sakit Jiwa

Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati Karena Diputus Sakit Jiwa

News | Senin, 07 April 2014 | 17:35 WIB

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 07 April 2014 | 15:02 WIB

Terkini

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:20 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:51 WIB

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB