- Polda Metro Jaya menangkap selebgram Mohammad Irman Ali atas kasus pembunuhan WNA asal Brunei di Blok M Jakarta.
- Insiden perkelahian pada 6 Mei 2026 tersebut menyebabkan korban meninggal dunia setelah dihantam botol oleh pelaku.
- Pelaku mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian dan kini sedang menjalani pemeriksaan hukum di kepolisian.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus perkelahian maut yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Pelaku yang merupakan seorang selebgram dengan nama Woodyrman alias Mohammad Irman Ali (33) mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat insiden berdarah itu terjadi.
Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Woodyrman saat menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku menyatakan dirinya terpengaruh minuman beralkohol,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pasti di balik pertikaian yang berujung kematian tersebut.
Sejauh ini, penyidik menemukan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan dan saling mengenal sebelum insiden terjadi.
“Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami. Terlibat cekcok karena persoalan pribadi, karena korban dan pelaku saling kenal,” ucapnya.
![Polisi menangkap selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohammad Irman Ali di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). [Suara.com/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/26/98604-woodyrman-alias-mohammad-irman-ali.jpg)
Ditangkap di Kebayoran Lama
Peristiwa ini diketahui terjadi pada 6 Mei 2026 di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Korban berinisial MHF (30) terlibat cekcok dengan Woodyrman yang juga merupakan WNA asal Brunei Darussalam.
Pertengkaran tersebut berujung aksi kekerasan. Korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat hantaman botol.
MHF sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah rekaman perkelahian tersebut viral di media sosial.
Salah satu video yang beredar memperlihatkan seorang pria terkapar di atas aspal usai terlibat perkelahian dengan pria berpakaian serba hitam di kawasan Blok M.
Video itu kemudian memicu perhatian luas hingga akhirnya polisi mengungkap identitas korban dan pelaku yang sama-sama berasal dari Brunei Darussalam.