Ratu Atut Tak Mau Ajukan Keberatan, Tapi Langsung Pembelaan

Siswanto

Selasa, 06 Mei 2014 | 11:19 WIB
Ratu Atut Tak Mau Ajukan Keberatan, Tapi Langsung Pembelaan
Ratu Atut Chosiyah. [suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/5/2014), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung dimintai tanggapan oleh Majelis Hakim Matheus Samiadji.

"Saudara punya hak, untuk mengajukan nota keberatan atau pembelaan," kata Matheus Samiadji.

Atut pun menjawab, "Saya tidak mengajukan keberatan, barangkali penasihat hukum akan menyampaikan."

Kemudian penasihat hukum, TB Sukatma, mengatakan, "Saya tidak mengajukan keberatan, tapi kami langsung mengajukan pembelaan."

Setelah mendengar jawaban dari pihak Atut, majelis hakim menutup sidang, tapi sebelumnya diumumkan sidang lanjutan akan diselenggarakan pada Selasa (13/5/2014) pukul 08.30 WIB dengan agenda nota pembelaan atau pledoi.

Atut didakwa dalam perkara suap untuk penanganan sengketa perkara hasil Pilkada Lebak, Banten, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU tadi, Atut besama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, bersama-sama menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sebesar Rp1 miliar melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Masih dalam dakwaan, disebutkan juga tujuan pemberian uang kepada Akil Mochtar selaku Ketua Panel Hakim agar mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan pasangan calon bupati atau wakil bupati periode 2013-2018, Amir Hamzah-Kasmin.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu didampingi Susi Tur Andayani mengajukan permohonan ke MK agar membatalkan keputusan KPU tanggal 8 September 2013 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

Selain itu, pasangan yang diusung Partai Golkar itu juga memohon agar MK memerintahkan KPU Lebak menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/5/2014), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung dimintai tanggapan oleh Majelis Hakim Matheus Samiadji.

"Saudara punya hak, untuk mengajukan nota keberatan atau pembelaan," kata Matheus Samiadji.

Atut pun menjawab, "Saya tidak mengajukan keberatan, barangkali penasihat hukum akan menyampaikan."

Kemudian penasihat hukum, TB Sukatma, mengatakan, "Saya tidak mengajukan keberatan, tapi kami langsung mengajukan pembelaan."

Setelah mendengar jawaban dari pihak Atut, majelis hakim menutup sidang, tapi sebelumnya diumumkan sidang lanjutan akan diselenggarakan pada Selasa (13/5/2014) pukul 08.30 WIB dengan agenda nota pembelaan atau pledoi.

Atut didakwa dalam perkara suap untuk penanganan sengketa perkara hasil Pilkada Lebak, Banten, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU tadi, Atut besama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, bersama-sama menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sebesar Rp1 miliar melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Masih dalam dakwaan, disebutkan juga tujuan pemberian uang kepada Akil Mochtar selaku Ketua Panel Hakim agar mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan pasangan calon bupati atau wakil bupati periode 2013-2018, Amir Hamzah-Kasmin.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu didampingi Susi Tur Andayani mengajukan permohonan ke MK agar membatalkan keputusan KPU tanggal 8 September 2013 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

Selain itu, pasangan yang diusung Partai Golkar itu juga memohon agar MK memerintahkan KPU Lebak menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratu Atut Tegang Saat Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Ratu Atut Tegang Saat Jalani Sidang Perdana di Tipikor

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 10:40 WIB

Mahfud MD Pernah Bertemu Atut dan Dilobi Kiai Terpandang dari Banten

Mahfud MD Pernah Bertemu Atut dan Dilobi Kiai Terpandang dari Banten

News | Senin, 05 Mei 2014 | 20:03 WIB

Mahfud MD Siap Bongkar Kasus Suap Perkara Pilkada Banten

Mahfud MD Siap Bongkar Kasus Suap Perkara Pilkada Banten

News | Senin, 05 Mei 2014 | 17:05 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×