Mahfud MD Pernah Bertemu Atut dan Dilobi Kiai Terpandang dari Banten

Siswanto

Senin, 05 Mei 2014 | 20:03 WIB
Mahfud MD Pernah Bertemu Atut dan Dilobi Kiai Terpandang dari Banten
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tersangka dugaan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Saya kenal Ratu Atut, dia datang ke kantor saya, lama sebelum pilkada, setahun lebih," ujar Mahfud yang pada saat peristiwa itu terjadi dia menjabat sebagai Ketua MK dan sebagai Ketua Panelis kasus tersebut.

Hal ini disampaikan saat Mahfud bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Akil Mochtar dalam perkara suap Pilkada Banten, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5/2014).

Mahfud mengatakan kedatangan Atut pada saat itu untuk berkonsultasi sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten lagi.

"Bapak, saya kan menggantikan gubernur lama, dan sekarang cagub tidak boleh dua kali, apakah yang saya gantikan itu dianggap satu periode?" kata Mahfud menirukan pertanyaan Atut saat itu.

Kemudian Mahfud menjawab pertanyaan Atut. Hal itu tergantung dari masa jabatan yang dijalankan Atut. Kalau lebih dari 2,5 tahun atau lebih dari 50 persen masa menjabat, hal itu dianggap satu periode.

"Misalnya 2,5 tahun lewat dua hari, itu dianggap satu periode. Tapi kalau kurang 2,5 tahun, ibu belum dianggap satu periode," kata Mahfud.

Selain pertemuan ini, Mahfud mengakui pernah diundang oleh Atut dalam sebuah acara. Namun, acara itu ditolak Mahfud lantaran saat itu Atut sedang bertarung di Pilkada Banten.

"Dia (Atut) meminta untuk saya datang untuk berceramah di kantor gubernur untuk beri pencerahan kepada pegawai dan pejabat Banten. Karena dia mengundang dikaitkan dengan cagub, maka saya tolak, kalau ibu mau undang nanti saya kirim sekjen atau siapa, saya tidak mau datang. Itu diakhir 2010, masih lama dengan kasus di MK. Saya tidak ingat persis tahunnya. Itu lama sekali sebelum kasus pilkada di MK," kata Mahfud.

Mahfud pernah dilobi kiai terpandang di Banten

Mahfud juga mengungkapkan soal perkara di MK. Waktu itu, dia memimpin panel sidang dengan alasan, Pilkada Banten memang banyak kecurangan.

"Saya mencatat, jadi perkara itu masuk 31 Oktober, diregister 3 November tahun 2011 masuk dari salah satu pihak pelapor. Pada hari yang sama saya buat SK Penetapan, karena Banten ini isunya ramai sehingga kasus itu saya pegang sendiri. Banten kan dianggap banyak kecurangan waktu itu," katanya.

Sidang perdana sengketa dilaksanakan pada 5 November atau dua hari setelah SK keluar. Kemudian diputus dalam sidang panel atau Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) MK pada 17 November dan diputuskan menolak permohonan pemohon. Namun, putusan baru diucapkan dimuka umum pada 22 November 2011.

Selama sidang sengketa ini berlangsung, Mahfud mengaku pernah dilobi seseorang. Mahfud menyebut orang yang melobinya ini bernama Kiai Muhtadi, salah satu kiai terhormat di Banten.

"Ada yang berusaha menghubungi saya, itu Kiai Muhtadi, minta bertemu saya karena ada kasus di Banten, dia kiai yang sangat dihormati, tapi saya tolak," ujarnya.

Mahfud mengatakan hubungan dengan Kiai Muhtadi sempat merenggang lantaran penolakan tersebut.

"Kalau mau bicara kasus ndak boleh. Saya tidak tahu beliau ada di belakang siapa, tapi beliau mau beri informasi. Saya bilang jangan di rumah, ke sidang saja sampaikan kalau punya bukti. Memang sempat renggang hubungan saya, karena dia merasa tidak dihormati, tapi saya katakan kepadanya, ini sidang," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Siap Bongkar Kasus Suap Perkara Pilkada Banten

Mahfud MD Siap Bongkar Kasus Suap Perkara Pilkada Banten

News | Senin, 05 Mei 2014 | 17:05 WIB

Besok, Ratu Atut Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Besok, Ratu Atut Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 05 Mei 2014 | 16:48 WIB

Mahfud MD Siap Dikonfrontir dengan Akil di Sidang Kasus Suap Pilkada Banten

Mahfud MD Siap Dikonfrontir dengan Akil di Sidang Kasus Suap Pilkada Banten

News | Senin, 05 Mei 2014 | 14:52 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×