Kapolri Tinjau Langsung Rekapitulasi Suara Pileg di KPU

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 17:14 WIB
Kapolri Tinjau Langsung Rekapitulasi Suara Pileg di KPU
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meninjau langsung proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (9/5/2014) sore.

Kapolri ikut masuk ke ruangan tempat rapat pleno rekapitulasi diselenggarakan. Saat itu, rapat pleno membahas rekapitulasi penghitungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesampainya di ruangan, Sutarman menyalami politisi PPP Ahmad Yani yang hadir mewakili partainya.

Sutarman menjelaskan kedatangannya ke KPU merupakan bagian dari pengamanan terhadap jalannya rekapitulasi penghitungan suara.

"Petugas kami yang berada di sini kira-kira 700 personil. Untuk mengamankan (pemilu) dan dari teman-teman KPU. Mudah-mudahan jam 17.00 WIB nanti bisa selesai. dan jam 19.00 WIB bisa diumumkan hasil secara nasional," kata Sutarman.

Selain itu, dia mengatakan, apabila terjadi pelanggaran, perlu dilihat jenis pelanggarannya.

"Masyarakat yang menemukan pelanggaran dibolehkan melaporkan ke KPU dan di situ akan dibahas," katanya.

Sutarman menerangkan bila pelanggarannya berjenis administrasi, akan diserahkan ke KPU. Bila pelanggaran etik akan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sedangkan bila pelanggarannya tindak pidana, diserahkan ke penyidik Polri.

Bila masih ada persoalan sengketa pemilu atau masih ada pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi KPU, Sutarman mengatakan hal itu akan diselesaikan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Garda atau benteng terakhir ada di MK untuk memutus sengketa pemilu. Kita berharap masyarakat dan siapa pun peserta pemilu untuk melakukan langkah hukum apabila ada kecurangan pemilu," kata Sutarman.

"Pengamanannya tetap dari Polri. Kami amankan sampai proses sengketa pemilu di MK," kata mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.

Hari ini merupakan hari terakhir bagi KPU untuk menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara. Di hari akhir ini, KPU masih melakukan penghitungan di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Berjalannya waktu, Jawa Barat, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah menjalankan sidang pleno. Saat ini, sidang pleno masih berlangsung membahas rekapitulasi untuk Provinsi Bengkulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI