Suara.com - Kandidat presiden Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) tak mau turut campur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif 2014 yang sedang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu urusan dan tanggung jawab KPU," kata Jokowi ketika ditanya tentang kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa pengesahan penghitungan suara oleh KPU akan molor, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Menurut aturan main, KPU harus menyelesaikan penghitungan suara pada hari ini.
Jokowi menegaskan kalau dirinya tidak memiliki kewenangan apa-apa dalam mencampuri urusan itu. Pasalnya, rekapitulasi suara merupakan domain lembaga KPU.
"Nah, saya terus mau apa," kata Gubernur DKI Jakarta.
Kekhawatiran bahwa rekapitulasi penghitungan suara tak bisa diselesaikan hari ini, didasarkan pada realita KPU masih harus memfinalisasi rekapitulasi penghitungan suara di tujuh provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan NTT.
Selain itu, KPU masih menemui kendala dalam menetapkan rekapitulasi suara di 15 daerah pemilihan (dapil) untuk caleg DPR dan empat dapil untuk caleg DPD.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan sejumlah provinsi yang memiliki masalah berat, sebenarnya sudah selesai. "Bengkulu dan Manado sudah ada di pesawat, dalam perjalanan ke sini," kata dia.
Karena itu, di tengah kekhawatiran sejumlah kalangan, Hadar menyatakan tetap optimistis KPU bisa merampungkan tugas sesuai dengan jadwal.
"Kami akan berusaha menyelesaikan hari ini hingga pukul 00.00 WIB," kata Hadar.