KPK Didesak Ambil Alih Penanganan Kasus Transjakarta Karatan

Siswanto Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 12:11 WIB
KPK Didesak Ambil Alih Penanganan Kasus Transjakarta Karatan
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jakarta demonstrasi kasus bus Transjakarta karatan (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan.

Desakan ini disampaikan  puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jakarta saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (12/5/2014).

"Jokowi harus bertanggung jawab atas kasus korupsi bus Transjakarta," kata A Latupono dalam orasinya.

Latupono menuding pengadaan 310 bus gandeng Transjakarta dan 346 BKTB merupakan perampokan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sebab, katanya, pengadaan bus dengan anggaran Rp1 triliun itu hanya mendatangkan bus-bus dari Tiongkok yang sudah karatan dan rusak.

Latupono menilai Gubernur DKI Jakarta Jokowi diam saja dan seakan-akan membiarkan hal itu karena Jokowi tidak aktif melapor ke lembaga KPK seperti kala mendapatkan gratifikasi berupa gitar dari personil band Metallica dulu.

"Apakah karena ada keterlibatan orang dekatnya sehingga tidak berani?" tanyanya.

Selain berorasi, dalam aksi, para demonstran juga membentangkan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta" dan "Jokowi Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI