Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB

Vania Rossa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:36 WIB
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Israel menyerang Iran. WANA (West Asia News Agency)
  • Kedutaan Besar Iran di Indonesia mengecam serangan militer AS dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu pagi (28/2/2026).
  • Serangan tersebut dinilai melanggar Piagam PBB dan Iran menegaskan hak membela diri serta akan merespons secara tegas.
  • Iran mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan konkret atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional tersebut.

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam keras serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu pagi (28/2/2026).

Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta sejumlah kota lainnya. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Menurut pernyataan tersebut, serangan AS dan Israel dianggap melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dikategorikan sebagai tindakan agresi nyata terhadap Iran. Kedubes Iran menegaskan bahwa negaranya memiliki hak yang sah untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.

“Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya dengan memberikan respons yang tegas dan kuat,” demikian bunyi pernyataan itu.

Iran juga menyoroti peran Dewan Keamanan PBB dalam merespons situasi tersebut. Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran menekankan bahwa organisasi tersebut memiliki mandat utama untuk mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap keamanan internasional.

Kedubes Iran meminta Ketua dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah konkret menyikapi apa yang disebutnya sebagai pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat serangan tersebut.

Selain itu, Kedubes Iran di Jakarta turut menyerukan kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Iran.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah laporan serangan udara dan ledakan di sejumlah wilayah Iran pada Sabtu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel

'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:21 WIB

Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran

Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:18 WIB

Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!

Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:50 WIB