Sidang Wawan Kembali Digelar, Saksi Meringankan Dihadirkan

Siswanto

Senin, 12 Mei 2014 | 14:09 WIB
Sidang Wawan Kembali Digelar, Saksi Meringankan Dihadirkan
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) mendengarkan hasil putusan sela di Tipikor, Jakarta, Senin, (24/3/2014). (Suara.com/ Bowo Raharjo)

Suara.com - Sidang lanjutan dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) kembali diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (12/5/2014). Sidang hari ini menghadirkan pengacara Rudi Alfonso sebagai saksi untuk meringankan terdakwa.

Usai mengikuti persidangan, Adnan Buyung Nasution selaku pengacara Wawan, mengatakan bahwa dakwaan yang ditujukan kepada kliennya belum ada tindakan pidana, melainkan baru sebatas persiapan.

"Tadi jelas sekali bahwa di dalam seluruh rangkaian perbuatan yang di dakwaan kepada Wawan, belum ada perbuatan pidana, baru ada persiapan melakukan perbuatan," kata Adnan Buyung.

Celakanya, kata Adnan, dalam hukum pidana, persiapan untuk melakukan korupsi bukan merupakan tindak pidana.

Adnan menyebutkan seperti halnya makar untuk mengkudeta. Walaupun belum terjadi kudeta, persiapannya aksi tersebut sudah masuk kategori salah.

"Sudah bisa dipidanakan, ini masuk dalam kategori permufakatan ini tidak ada deliknya," kata Adnan Buyung. "Ini sesuatu hal yang barulah."

Ketika disinggung kronologis bagaimana uang Rp1 miliar itu tidak bisa menjerat Wawan dalam hal penyuapan, Adnan dengan tegas mengatakan uang itu tidak sampai kepada hakim.

"Wawan kan dimintain uang bantuan, dia bantu Rp1 miliar, tapi uang itu kan tidak sampai pada hakim, uang itu masih ditangannya Susi, sudah disita oleh JPK, Susi belum menyampaikan pada hakim, jadi belum ada perbuatan penyuapan," katanya.

Menurut Adnan, dalam persidangan tadi jaksa mencoba - coba merangkaikan masalah persiapan itu. Persiapan, katanya, sudah ada, sementara uang juga sudah diserahkan kepada Susi sebagai advokat.

"Apakah itu berarti sudah diterima oleh hakim? Tidak, dua orang yang berbeda. Lain kalau Susi ini kuasa dari hakim, dia menerima sebagai kuasa, jadi hakimnya menerima. Ini hal-hal baru dalam sidang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Pengadilan Tipikor, Atut Tak Banyak Komentar

Tiba di Pengadilan Tipikor, Atut Tak Banyak Komentar

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 09:49 WIB

Ratu Atut Akan Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Ratu Atut Akan Jalani Sidang Perdana di Tipikor

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 08:25 WIB

Tanpa Ratu Rita, Sidang Wawan Tetap Berjalan

Tanpa Ratu Rita, Sidang Wawan Tetap Berjalan

News | Senin, 05 Mei 2014 | 14:03 WIB

Terkini

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×