Tanpa Ratu Rita, Sidang Wawan Tetap Berjalan

Siswanto | Suara.com

Senin, 05 Mei 2014 | 14:03 WIB
Tanpa Ratu Rita, Sidang Wawan Tetap Berjalan
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) mendengarkan hasil putusan sela di Tipikor, Jakarta, Senin, (24/3/2014). (Suara.com/ Bowo Raharjo)

Suara.com - Sidang lanjutan dengan tersangka Tubagus Chaery Wardana (Wawan) dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, tetap dijalankan, meski tanpa kehadiran saksi bernama Ratu Rita. Ia adalah istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ratu Rita.

"Kami sudah berusaha kembali melayangkan panggilan, tapi Ratu Rita beralasan sakit. Untuk itu kami akan membacakan BAP Ratu Rita saat diperiksa penyidik KPK," kata JPU KPK Zakiyul Fikri.

Wawan melayangkan protes kepada JPU karena tetap membacakan BAP tanpa sumpah dari Ratu Rita.

"Saya tetap keberatan karena tidak di bawah sumpah," kata Wawan.

Ratu Rita sendiri sudah dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak pernah mau menghadiri sidang Wawan.

Kendati diprotes Wawan, sidang tetap berlangsung. Dalam BAP yang dibacakan Jaksa Zakiyul, Ratu Rita mengaku tidak tahu soal uang yang pernah ditransfer Wawan ke CV Ratu Samagat pada 16 Agustus 2010 hingga Oktober 2013.

Dari keterangan Rita, CV Ratu Samagat sudah tidak beroperasi lagi sejak pertengahan tahun 2011.

"(CV Samagat) sudah tidak aktif sejak rumah di Pontianak direnovasi pada pertengahan 2011," kata Zakiyul.

Seperti diketahui, pada tahun 2011, Wawan pernah transfer uang ke CV Ratu Samagat sebesar Rp7,5 miliar. Uang itu untuk pemulusan pemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akui Bertemu Akil di Singapura, Atut Sangkal Minta Bantuan Urus Pilkada

Akui Bertemu Akil di Singapura, Atut Sangkal Minta Bantuan Urus Pilkada

News | Kamis, 24 April 2014 | 18:53 WIB

KPK Tahu Ada Uang Wawan Mengalir Buat Rano Karno

KPK Tahu Ada Uang Wawan Mengalir Buat Rano Karno

News | Jum'at, 04 April 2014 | 19:18 WIB

Uang Suap Satu Miliar Untuk Akil Diperlihatkan di Persidangan

Uang Suap Satu Miliar Untuk Akil Diperlihatkan di Persidangan

News | Kamis, 03 April 2014 | 18:17 WIB

Wawan Aksi Tutup Mulut Saat Tiba di KPK

Wawan Aksi Tutup Mulut Saat Tiba di KPK

News | Rabu, 02 April 2014 | 13:17 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB