Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan jumlah penyidik di lembaga yang ia pimpin, saat ini hanya sekitar 70 sampai 80 orang. Menurut dia, jumlah ini jauh dari ideal.
"Kami memahami betul penyidik KPK sangat terbatas kurang lebih 70-80 orang penyidik, tidak akan mungkin memberantas korupsi dari Sabang sampai Merauke," kata Abraham di acara Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2014).
Abraham mengungkapkan hampir setiap hari, KPK menerima laporan kasus dugaan korupsi sekitar 40 kasus dari berbagai daerah di Tanah Air.
Dari jumlah laporan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, hanya lima sampai 10 persen yang dapat dikatakan tindak pidana korupsi.
Abraham juga mengatakan selama ini, lembaganya sudah berhasil mengembalikan ratusan triliun uang negara.
"KPK telah menyelamatkan uang negara dengan jumlah sekitar Rp212,843 triliun," kata Abraham. "Aset semua kita jual kembali dan uangnya dikembalikan ke bendahara negara."