Kasus Emon, Pengacara Minta Tersangka Disembuhkan

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2014 | 16:41 WIB
Kasus Emon, Pengacara Minta Tersangka Disembuhkan
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Pengacara pelaku kejahatan seksual terhadap anak dengan tersangka AS alias Emon meminta penegak hukum dan Pemerintah Kota Sukabumi agar kliennya mendapatkan terapi penyembuhan kelainan seksualnya.

"Emon juga mempunyai hak untuk sembuh dari penyakit kelainan seksualnya itu atau pedofilia, disamping harus mempertanggungjawabkan perbutannya yang telah melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak," kata pengacara tersangka, M Daenur kepada wartawan, Kamis (15/5/2014).

Menurutnya hukuman berat seperti 15 tahun penjara sesuai yang Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dijeratkan pihak kepolisian dari Polres Sukabumi Kota kepada kliennya tersebut tidak bisa memecahkan masalah kejahatan seksual terhadap anak.

"Jika nantinya Emon telah habis dari masa tahanannya, tetapi tidak disembuhkan bisa saja yang bersangkutan mengulang kembali perbuatannya," katanya.

Untuk itu disamping memberikan hukuman yang berat tersebut kepada kliennya agar pemerintah juga memberikan kesempatan kepada Emon untuk sembuh, karena bagaimana pun juga tersangka merupaka Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dalam penyembuhan penyakitnya itu.

"Kami akui, apa yang telah dilakukan oleh klien saya ini adalah perbuatan yang keji tapi hukuman berat seperti itu bisa saja tidak akan membuat jera Emon, yang terbaik solusinya saat ini adalah selain memberikan hukuman berat juga tersangka diberikan terapi agar bisa kembali normal seperti lelaki sebagai mana mestinya," tambahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emon Diminta Segera Bertobat

Emon Diminta Segera Bertobat

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:43 WIB

Mabes Polri Turunkan 26 Psikolog Tangani Korban Emon

Mabes Polri Turunkan 26 Psikolog Tangani Korban Emon

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 18:30 WIB

Ibu Kandung Emon Pasrah Terhadap Kasus Anak

Ibu Kandung Emon Pasrah Terhadap Kasus Anak

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 17:59 WIB

Pengamat: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seks

Pengamat: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seks

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 13:18 WIB

Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

News | Senin, 12 Mei 2014 | 16:24 WIB

Keluarga Efektif Jauhkan Anak dari Kekerasan

Keluarga Efektif Jauhkan Anak dari Kekerasan

News | Minggu, 11 Mei 2014 | 11:42 WIB

Terkini

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:50 WIB