Suara.com - Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) resmi mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/5/2014) sekitar pukul 14.35 WIB.
"Pada siang hari ini, kami PDI Perjuangan beserta mitra pendukungnya, yaitu Partai NasDem, PKB dan Hanura, secara resmi mendaftarkan capres-cawapres kami, Jokowi-Jusuf Kalla," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Puan Maharani.
Puan menambahkan pasangan Jokowi dan JK akan mengikuti semua aturan dan persyaratan.
"Sehingga yang amanah, bersih dan mempunyai komitmen kepada rakyat untuk mengawal sistem presidensial," katanya.
Puan berharap kelak setelah Jokowi dan JK menang di Pemilu Presiden 2014, Indonesia semakin hebat.
"Indonesia Hebat, Indonesia Raya di bawah dukungan pilihan rakyat seluruh Indonesia," katanya.
Jokowi dan JK dideklarasikan menjadi pasangan capres dan cawapres di Gedung Joang 45 di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Mereka didukung PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura.
Pasangan Jokowi dan JK akan bertarung dengan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang didukung Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Golkar, dan PBB.