Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB
Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. (ANTARA)
baca 10 detik
  • DPR RI dan Kemenkum mendesak pengurus Perkapi periode 2026–2031 agar tidak menjadikan organisasi sebagai wadah seremonial semata di Jakarta.
  • Pemerintah bersama legislatif menuntut Perkapi menjaga standar profesionalisme tinggi demi mendukung stabilitas hukum serta perekonomian nasional yang berintegritas.
  • Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi menyatakan komitmen lembaganya memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus demi menjaga stabilitas dunia usaha.

Suara.com - DPR RI dan Kementerian Hukum (Kemenkum) mendesak Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) untuk tidak sekadar menjadi wadah seremonial.

Perkapi dituntut memberikan kontribusi nyata sekaligus menjaga standar profesionalisme tinggi demi mendukung stabilitas hukum dan ekonomi nasional.

Pesan tegas tersebut mengemuka dalam pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengingatkan agar pengurus Perkapi segera membenahi kebiasaan internal dan mengikis fanatisme kelompok.

Menurutnya, hukum harus ditempatkan sebagai instrumen utama dalam membangun peradaban bangsa yang adil.

"Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," kata Willy, Sabtu (19/9/2026).

Willy menekankan pentingnya menyuntikkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam penegakan hukum agar tidak terjebak pada sifat kaku atau positivistik semata.

"Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara," tuturnya.

Bagi Willy, hukum hanyalah alat pendukung. Nilai tertinggi yang wajib dipegang teguh oleh para praktisi hukum adalah adab dan integritas moral.

baca juga

"Saya ingin mengajak Ibu, Bapak semua, semoga organisasi Perkapi ini benar-benar berintegritas dan tidak hanya melayani diri sendiri," katanya.

Senada dengan DPR, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, menegaskan kesiapan pemerintah untuk mengawal Perkapi.

Ia menyebut peran kurator amat strategis karena menjadi jembatan vital antara kepentingan debitur, kreditur, hingga para tenaga kerja.

"Organisasi profesi tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun bagi para anggotanya, tetapi juga harus mampu menjadi penjaga standar profesi, pusat pengembangan kompetensi, penguat kode etik, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun hukum kepailitan dan PKPU yang berintegritas," kata Widodo.

Merespons arahan tersebut, Ketua Umum Perkapi, Siking Suryadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat profesionalisme demi menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.

"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," pungkas Siking.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

Terkini

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 19:59 WIB

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:49 WIB

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

×