KPK: Korupsi Dana Haji Sangat Lukai Calon Jamaah Haji

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2014 | 12:15 WIB
KPK: Korupsi Dana Haji Sangat Lukai Calon Jamaah Haji
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terkuaknya kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama sangat merugikan dan melukai para jamaah haji.

"Korupsi penyelenggaraan haji sangat merugikan dan melukai para calon jamaah haji," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Pada Kamis (22/5/2014), KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji periode 2012--2013.

"Semoga tidak akan terjadi lagi penggunaan sisa kuota haji yang bukan untuk kepentingan jamaah calon haji, dan tidak ada lagi penunjukan PPIH (Pejabat Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang bukan orang profesional karena bersifat nepotisme dan tidak sesuai ketentuan," ungkap Bambang.

Bambang juga mengakui bahwa dalam kasus tersebut ada sisa kuota haji yang bukan untuk jamaah, namun diperuntukkan untuk pejabat.

"Begitulah adanya," jawab Bambang saat ditanya penggunaan sisa kuota haji.

Dana yang diduga dikorupsi tersebut, menurut Bambang, ada yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain dari uang jamaah sendiri.

"Ada yang dari APBN yang berkaitan dengan PPIH," kata Bambang.

KPK menyangkakan Suryadharma berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Suryadharma juga sudah pernah memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus ini. Selain dia, KPK juga sudah meminta keterangan anggota DPR dalam penyelidikan tersebut yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VIII fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini dan anggota Komisi VIII fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp80 triliun dengan bunga sekitar Rp2,3 triliun sepanjang tahun 2004-2012.

KPK juga telah mengirimkan tim ke Madinah dan Mekah untuk melakukan pengecekan langsung untuk katering dan akomodasi dalam ibadah haji. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidik KPK Obok-obok Kantor Menteri Agama Selama 18 Jam

Penyidik KPK Obok-obok Kantor Menteri Agama Selama 18 Jam

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 12:10 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji, Menteri Agama Menolak Mundur

Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji, Menteri Agama Menolak Mundur

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 11:53 WIB

SDA Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji, Sekjen Gerindra: Prabowo-Hatta Solid

SDA Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji, Sekjen Gerindra: Prabowo-Hatta Solid

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 11:46 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB