"Cipika-cipiki" dengan Lelaki, Aktris Cantik Terancam Hukum Cambuk

Ruben Setiawan

Jum'at, 23 Mei 2014 | 15:59 WIB
"Cipika-cipiki" dengan Lelaki, Aktris Cantik Terancam Hukum Cambuk
Aktris Iran Leila Hatami pada Festival Film Cannes. (Reuters/Yves Herman)

Suara.com - Leila Hatami, seorang aktris asal Iran terancam hukuman cambuk lantaran melakukan "cipika-cipiki" dengan Presiden Festival Film Cannes Gilles Jacob. Pejabat Iran mengecam aksi Leila lantaran melanggar hukum Islam.

Aksi "cipika-cipiki" antara dua insan yang berbeda jenis kelamin memang lumrah di negara barat. Namun tidak demikian halnya di Iran, negara yang menjunjung tinggi hukum Islam.

Itulah yang menjadi alasan Hizbullah Students, sekelompok mahasiswa perguruan tinggi Iran, untuk melaporkan Leila Hatami kepada pengadilan Iran atas aksinya di karpet merah Festival Film Cannes beberapa waktu yang lalu. Kelompok yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran itu mendesak agar pengadilan memvonis Leila dengan hukuman cambuk.

Ketika dimintai konfirmasi, Gilles Jacob mengatakan bahwa "cipika-cipiki" adalah kebiasaan yang lumrah di Barat. Padahal, aksi itu dianggap merendahkan wanita Iran.

"Saya mencium Nyonya Hatami (Leila Hatami) di pipi. Pada saat itu, bagi saya, dia (Leila) mewakili seluruh sineas Iran, setelah itu dia menjadi dirinya sendiri lagi," bela Jacob.

Menurut Hizbullah Students, melalui sebuah situs, Leila Hatami pantas menerima hukuman cambuk lantaran "mencium orang asing". Menurut mereka, hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah dicambuk 50 kali.

Dalam hukum Islam ditegaskan bahwa seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dilarang menunjukkan kemesraan di depan umum. Selain itu, seorang perempuan pun tidak boleh mempertontonkan rambut mereka. Ketika itu, memang Leila memakai syal di lehernya, namun tidak menutupi seluruh bagian rambutnya.

"Kami yang bertandatangan di bawah ini, yang adalah kelompok persaudaraan Muslim, meminta divisi budaya dan media dari pengadilan untuk menghukum Leila Hatami atas dosanya mencium orang asing di depan umum, yang menurut pasal 638 dari Hukum Kriminal Islam memberikan hukuman penjara," bunyi petisi dari Hizbullah Students.

"Selain itu, aksi bintang film ini telah menyakiti sentimen religius dari Iran dan oleh karena itu kami juga menuntut hukuman cambuk baginya seperti diatur dalam undang-undang," imbuh mereka.

Belum ada tanggapan dari Leila sendiri tentang hal ini. Leila mendulang popularitas atas penampilannya dalam film A Separation. Film besutan Asghar Farhadi itu menyabet Oscar pada tahun 2012 sebagai film berbahasa asing terbaik. (Telegraph)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Iran, Perceraian Dirayakan Besar-besaran

Di Iran, Perceraian Dirayakan Besar-besaran

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2014 | 17:32 WIB

Presiden Iran Hentikan Rencana Pelarangan WhatsApp

Presiden Iran Hentikan Rencana Pelarangan WhatsApp

Tekno | Jum'at, 09 Mei 2014 | 01:55 WIB

Syariah Islam Picu Pemboikotan di Dua Hotel Ini

Syariah Islam Picu Pemboikotan di Dua Hotel Ini

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 15:30 WIB

Iran Larang Warganya Gunakan WhatsApp Karena Dimiliki Yahudi

Iran Larang Warganya Gunakan WhatsApp Karena Dimiliki Yahudi

Tekno | Selasa, 06 Mei 2014 | 06:14 WIB

Terkini

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB