Anas Nilai Dakwaan Jaksa Imajiner dan Spekulatif

Achmad Sakirin | Suara.com

Jum'at, 30 Mei 2014 | 14:06 WIB
Anas Nilai Dakwaan Jaksa Imajiner dan Spekulatif
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014), menyatakan tidak mengerti dengan substansi dakwaan tersebut.

"Mohon izin yang mulia, saya mendengarkan dengan seksama dakwaan yang disusun dan dibacakan oleh tim JPU, saya bisa mengerti bahasanya tetapi tidak bisa mengerti substansinya, saya mendengar mulai dari dakwaan, mulai dari kalimat spekulatif," kata Anas.

Menurut Anas, dakwaan tersebut dimulai dari kalimat yang imajiner, spekulatif. Oleh karena itu, Anas meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengajukan nota keberatan.

"Mohon berkenan, kami diberikan kesempatan mengajukan nota keberatan," lanjut Anas.

Sementara itu, Adnan Buyung Nasution selaku panasehat hukum Anas juga akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan kepada kliennya.

"Kami dari tim penasehat hukum juga akan mengajukan eksepsi, di samping pihak terdakwa sendiri juga mengajukan eksepsi, oleh karena itu kami meminta waktu untuk berunding,"kata Adnan Buyung dalam persidangan.

Setelah berunding, Anas dan pengacaranya meminta waktu untuk menyusun dan menyiapkan eksepi selama sepekan.

Sebelumnya, Anas didakwa menerima uang Rp 116,5 miliar dan USD 5,2 juta dari proyek yang didanai APBN. Uang tersebut nantinya menjadi modal Anas untuk menjadi Presiden.

Menurut Jaksa, untuk memenuhi keinginannya menjadi presiden, Anas mencari kendaraan politik, dan akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat serta duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas Didakwa Terima Uang untuk Menjadi Presiden

Anas Didakwa Terima Uang untuk Menjadi Presiden

News | Jum'at, 30 Mei 2014 | 13:08 WIB

Sidang Perdana Anas

Sidang Perdana Anas

Foto | Jum'at, 30 Mei 2014 | 11:21 WIB

Anas Didakwa Terima Ratusan Miliar Rupiah

Anas Didakwa Terima Ratusan Miliar Rupiah

News | Jum'at, 30 Mei 2014 | 10:35 WIB

Hari Ini Anas Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini Anas Hadapi Sidang Perdana

News | Jum'at, 30 Mei 2014 | 07:35 WIB

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 21:16 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB