Pemerintah Tunggu Surat KPU terkait Pembatalan Perppu

Arsito Hidayatullah

Senin, 02 Juni 2014 | 00:11 WIB
Pemerintah Tunggu Surat KPU terkait Pembatalan Perppu
Ilustrasi suasana di TPS pada Pemilu Legislatif 2014. (Antara/M Agung Rajasa)

Suara.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembatalan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilpres, karena KPU menggunakan diskresi soal teknis Pemilu. Hal itu antara lain seperti dikatakan oleh Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Tanribali Lamo, di Jakarta, Minggu (1/6/2014).

"Katanya ada surat dari KPU yang minta empat hal terkait teknis pelaksanaan Pemilu itu dicabut. Jadi nantinya, semuanya diatur KPU melalui Peraturan KPU. Pemerintah masih menunggu surat itu. Katanya sudah ditandatangani Ketua KPU," kata Tanribali di Gedung KPU Pusat, Jakarta.

Untuk diketahui, KPU menggunakan hak diskresinya dalam mengatur teknis pemungutan suara Pilpres, yang akan mengadaptasi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya. Dalam pelaksanaan Pileg sebelumnya, terdapat sejumlah hal teknis yang dapat disesuaikan untuk pelaksanaan Pilpres. Namun karena tidak ada pembaruan Undang-Undang (UU) Pilpres, maka perlu dilakukan penyesuaian untuk menerapkannya.

Empat hal yang diusulkan KPU untuk disertakan dalam pelaksanaan Pilpres adalah terkait pelaksanaan pemungutan suara awal atau early voting di luar negeri, keberadaan Daftar Pemilih Khusus (DPK), rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga KPU Pusat, serta teknis pencoblosan surat suara.

Dalam UU Pilpres, tidak dijelaskan mengenai pelaksanaan early voting, rekapitulasi berjenjang, serta soal ketentuan adanya DPK. Sedangkan terkait teknis memilih, dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 hanya disebutkan teknik pemungutan suara dengan menandai surat suara.

Sehubungan dengan itu, lanjut Tanribali, pemerintah tetap mempersiapkan draf Perppu Pilpres jika sewaktu-waktu diperlukan untuk keberlangsungan Pemilu. "Prinsipnya, kami menyiapkan draf Perppu yang pernah diusulkan KPU soal empat hal tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya sudah mengatur beberapa hal yang belum terakomodasi dalam UU Pilpres, melalui Peraturan KPU (PKPU).

"Kami sudah mengatur yang belum ada di Undang-Undang itu dalam Peraturan KPU. Itu mekanisme yang kami jalankan. Kalau belum ada yang diatur dalam Undang-Undang itu, kami tambahkan di PKPU. Semua sudah diatur di PKPU itu," kata Ferry pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah

Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:00 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

Terkini

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB