Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (kanan) memimpin rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Melalui kolaborasi ini, Kemendagri dan KPK menyiapkan langkah penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk pembekalan bagi pemerintah daerah di 10 wilayah mulai pekan depan.

Tito mengatakan pembekalan akan menjangkau seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di daerah.

"Itu kira-kira rencana ke depan, mungkin mulai minggu depan dibagi ke 10 wilayah yang akan meng-cover seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia," kata Tito.

Ia menjelaskan pendekatan pencegahan korupsi perlu dilakukan secara modern dengan memanfaatkan pembelajaran dari berbagai kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum. Pengalaman itu diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus memperkuat integritas.

Suasana rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Suasana rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

"Kita sangat menekankan agar pendekatan modern, belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang sudah ditegakkan oleh aparat penegak hukum menjadi warning untuk memperkuat integritas masing-masing," ujarnya.

Tito menegaskan setiap kebijakan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

"Setiap kebijakan menggunakan APBD betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat. Setiap rupiah dari APBD harus kembali kepada masyarakat dan jangan berkompromi dengan tindak pidana korupsi," tegas Tito.

Dalam paparannya, Kemendagri memetakan korupsi di daerah sebagai persoalan yang tidak hanya dipengaruhi perilaku individu, tetapi juga dipicu lemahnya integritas yang bertemu dengan sistem pemerintahan yang masih mudah diintervensi.

baca juga

Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan pencegahan melalui pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, serta penutupan celah yang berpotensi memicu penyimpangan.

Kemendagri menetapkan delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), proyek strategis daerah, hibah dan bantuan sosial, tata kelola sumber daya alam, pokok-pokok pikiran DPRD, dana desa, bantuan keuangan, serta program prioritas nasional di daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ia mengatakan ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan terus meningkat. Namun, kualitas layanan yang diterima masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.

"Ekspektasi masyarakat soal layanan publik, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sangat tinggi. Tapi di sisi lain, realitanya masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pelayanan tersebut dengan baik," kata Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:46 WIB

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:43 WIB

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Liks | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

×