Usai Didemo, PT KAI Tetap Larang Pedagang Asongan Masuk Stasiun

Achmad Sakirin

Senin, 02 Juni 2014 | 15:40 WIB
Usai Didemo, PT KAI Tetap Larang Pedagang Asongan Masuk Stasiun
Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Peraturan yang melarang pedagang asongan berjualan di dalam stasiun maupun kereta api akan tetap ditegakkan oleh PT Kereta Api Indonesia.

"Kami tetap tidak berubah. Artinya, tetap tidak boleh ada pedagang asongan yang berjualan di stasiun maupun kereta api," kata Deputi Vice President PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Ahmad Basari, di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (2/6/2014) siang.

Basari mengatakan hal itu kepada wartawan usai berdialog dengan perwakilan pedagang asongan yang berunjuk rasa di depan kantor PT KAI Daop 5 Purwokerto.

Menurut dia, sikap PT KAI tersebut telah disampaikan kepada perwakilan pedagang asongan. Dalam hal ini, kata dia, pedagang asongan tetap boleh berjualan namun bukan di dalam stasiun dan kereta api.

Akan tetapi, lanjut dia, salah seorang perwakilan pedagang yang mengikuti dialog tersebut justru menyampaikan kepada rekan-rekannya jika mereka boleh berjualan.

"Apa yang kami sampaikan tidak disampaikan seluruhnya. Oleh karena itu, kami memanggil perwakilan pedagang tersebut untuk menjelaskan seutuhnya karena kalau tetap berjualan di dalam kereta atau stasiun, tentu akan berhadapan dengan kami lagi," katanya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 disebutkan setiap orang tidak boleh masuk ke peron kecuali penumpang yang mempunyai tiket atau petugas PT KAI.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan tetap menjalankan kebijakan yang melarang pedagang asongan berjualan di dalam stasiun atau di atas kereta.

"Kami akan tetap menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan PP Nomor 72 Tahun 2009. Tidak ada tawar-menawar," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Perjalanan KA di Stasiun Bekasi Ditambah Mulai Juni 2014

Jadwal Perjalanan KA di Stasiun Bekasi Ditambah Mulai Juni 2014

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 02:07 WIB

Mulai Nanti Malam, PT KAI Jual Tiket Mudik Lebaran Tambahan

Mulai Nanti Malam, PT KAI Jual Tiket Mudik Lebaran Tambahan

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2014 | 15:40 WIB

Pemudik Lebaran Membludak, PT KAI Siapkan 32 KA Tambahan

Pemudik Lebaran Membludak, PT KAI Siapkan 32 KA Tambahan

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2014 | 07:04 WIB

Pertengahan Agustus, Loket di Stasiun KA Tak Layani Pemesanan Tiket

Pertengahan Agustus, Loket di Stasiun KA Tak Layani Pemesanan Tiket

Bisnis | Senin, 28 April 2014 | 13:30 WIB

Libur Panjang, Tiket Kereta Ludes

Libur Panjang, Tiket Kereta Ludes

News | Kamis, 17 April 2014 | 18:14 WIB

Kemenhub: Pencegahan Longsor di Rel KA Sifatnya Manual

Kemenhub: Pencegahan Longsor di Rel KA Sifatnya Manual

Bisnis | Jum'at, 11 April 2014 | 13:43 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×