Akil Bantah Dapat Rp3 Miliar dari Perkara Pilkada Lebak

Laban Laisila

Senin, 02 Juni 2014 | 18:24 WIB
Akil Bantah Dapat Rp3 Miliar dari Perkara Pilkada Lebak
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor (2/6). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah konstitusi Akil Mochtar membantah telah menerima uang senilai Rp3 miliar dari sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak-Banten.  Hal itu diungkapkan Akil saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).

"Ya uang apa, tiga miliar dari mana, itu kan berkembang-berkembang saja. Itu hanya isu yang beredar, saya tidak tahu tentang uang tersebut," bantah Akil Mochtar.

Dalam sidang yang digelar sepanjang tujuh jam , Akil juga dicecar Jaksa Penuntut Umum terkait dengan asal usul harta kekayaan. Dia sempat meninggikan nada suaranya saat berdebat dengan jaksa.

Dia awal persidangan sebelumnya, Akil sempat memprotes kewenangan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwanya dengan tuduhan pencucian uang.

"Sesuai perintah Undang-undang itu adalah wewenangnya Jaksa Agung bukan di KPK, KPK kan hanya perkara korupsi saja," kata Akil.

Dia juga mengajukan keberatannya karena dakwaan pencucian menggunakan undang-undang yang sudah dicabut dan diklaim tidak berlaku lagi.

"Di dakwaan keenam itu memakai Undang-undang tahun 2002 yang sudah dicabut, saya sebagai warga negara keberatanlah. Bagaimana Undang-undang yang sudah tidak berlaku masih digunakan," seru Akil.

Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (5/6/2014), sekitar pukul 13.00 WIB.

Akil Mochtar didakwa menerima uang suap sebesar 57,78 miliar rupiah dan 500 ribu dolar Amerika Serikat berkaitan dengan penanganan 15 perkara sengketa Pilkada di MK. Salah satunya adalah guagatan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Salah satu pasal yang didakwakan yakni soal pencucian uang karena menyamarkan harta senilai Rp161 miliar. Kendati demikian, Akil tetap menyatakan akan tetap mengikuti jalannya persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akil Mochtar Klarifikasi, Rp125 juta untuk Uang Pulsa

Akil Mochtar Klarifikasi, Rp125 juta untuk Uang Pulsa

News | Senin, 02 Juni 2014 | 14:55 WIB

Akil Masih Bantah Jaksa Soal Duit Rp32 Miliar

Akil Masih Bantah Jaksa Soal Duit Rp32 Miliar

News | Senin, 02 Juni 2014 | 14:41 WIB

Hartanya Disita KPK, Akil Akan Ajukan Keberatan

Hartanya Disita KPK, Akil Akan Ajukan Keberatan

News | Senin, 02 Juni 2014 | 13:26 WIB

Akil Mochtar Protes Tuduhan Pidana Pencucian Uang

Akil Mochtar Protes Tuduhan Pidana Pencucian Uang

News | Senin, 02 Juni 2014 | 12:58 WIB

Terkini

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB