Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo

Laban Laisila

Rabu, 04 Juni 2014 | 15:29 WIB
Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo
Menteri Pertanian Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Pertanian Suswono mengakui menerima uang senilai Rp50 juta dan 2.000 Dolar Amerika yang diduga sebagi uang suap dalam kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007, dengan terdakwa Anggoro Widjojo.

Hal itu diungkapkan Suswono saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Saat perkara itu berlangsung, Suswono masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kehutanan DPR RI.

Suswono menjelaskan kalau menerima uang yang diduga suap itu tidak langsung dari terdakwa, melainkan dari pegawai sekretariat yang dititipkan dari Ketua Komisi Kehutanan waktu itu Yusuf Erwin Faisal.

"Saya tidak berhubungan dengan terdakwa, tetapi saya terima dana Rp50 Juta dengan 2.000 dolar itu diterima dari Sekretariat. Saudara Utami yang diberi oleh Pak Ketua yang terkait SKRT," jelas bekas Wakil Ketua Komisi IV ini.

Meskipun sudah menerima, Suswono tidak menggunakan uang tersebut, tetapi menyerahkan semua gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Uang yang telah saya terima tersebut langsung diserahkan ke KPK pada bulan yang sama, yaitu bulan September 2007," tutup Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini.

PT Masaro Radiokom yang dipimpin Anggoro menjadi perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Dia sempat menjadi buronan KPK karena diduga ikut mengatur proyek dan menyuap sejumlah pejabat.

Sebelumnya, jaksa telah mengungkapkan uang yang dikeluarkan Anggoro untuk menyuap sebesar Rp120 juta, SGD 90, SGD 92.000, USD 20.000, Rp925.902.000 ditambah 2 unit elevator kapasitas 800kg.

Uang tersebut diberikan kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, Boen Mukhtar Poernama sebagai Sekretaris Jendral Depatermen Kehutanan tahun 2005-2007 dan bekas Menteri Kehutanan MS Kaban yang menjabat pada 2004-2009.

Adapun imbalan buat Anggoro adalah agar perusahaannya mendapatkan proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan tahun 2006-2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 21:16 WIB

MS Kaban Bersaksi di Tipikor Terkait Pengadaan SKRT

MS Kaban Bersaksi di Tipikor Terkait Pengadaan SKRT

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 17:34 WIB

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

News | Senin, 05 Mei 2014 | 13:13 WIB

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

News | Rabu, 30 April 2014 | 16:56 WIB

Terkini

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

×