Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo

Laban Laisila

Rabu, 04 Juni 2014 | 15:29 WIB
Menteri Pertanian Akui Terima Uang Dari Anggoro Widjojo
Menteri Pertanian Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Pertanian Suswono mengakui menerima uang senilai Rp50 juta dan 2.000 Dolar Amerika yang diduga sebagi uang suap dalam kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007, dengan terdakwa Anggoro Widjojo.

Hal itu diungkapkan Suswono saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Saat perkara itu berlangsung, Suswono masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kehutanan DPR RI.

Suswono menjelaskan kalau menerima uang yang diduga suap itu tidak langsung dari terdakwa, melainkan dari pegawai sekretariat yang dititipkan dari Ketua Komisi Kehutanan waktu itu Yusuf Erwin Faisal.

"Saya tidak berhubungan dengan terdakwa, tetapi saya terima dana Rp50 Juta dengan 2.000 dolar itu diterima dari Sekretariat. Saudara Utami yang diberi oleh Pak Ketua yang terkait SKRT," jelas bekas Wakil Ketua Komisi IV ini.

Meskipun sudah menerima, Suswono tidak menggunakan uang tersebut, tetapi menyerahkan semua gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Uang yang telah saya terima tersebut langsung diserahkan ke KPK pada bulan yang sama, yaitu bulan September 2007," tutup Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini.

PT Masaro Radiokom yang dipimpin Anggoro menjadi perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Dia sempat menjadi buronan KPK karena diduga ikut mengatur proyek dan menyuap sejumlah pejabat.

Sebelumnya, jaksa telah mengungkapkan uang yang dikeluarkan Anggoro untuk menyuap sebesar Rp120 juta, SGD 90, SGD 92.000, USD 20.000, Rp925.902.000 ditambah 2 unit elevator kapasitas 800kg.

Uang tersebut diberikan kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, Boen Mukhtar Poernama sebagai Sekretaris Jendral Depatermen Kehutanan tahun 2005-2007 dan bekas Menteri Kehutanan MS Kaban yang menjabat pada 2004-2009.

Adapun imbalan buat Anggoro adalah agar perusahaannya mendapatkan proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan tahun 2006-2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

Rekaman Telepon Diputar dalam Sidang, MS Kaban Bantah Itu Suaranya

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 21:16 WIB

MS Kaban Bersaksi di Tipikor Terkait Pengadaan SKRT

MS Kaban Bersaksi di Tipikor Terkait Pengadaan SKRT

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 17:34 WIB

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi yang Disampaikan Pengacara Anggoro Widjojo

News | Senin, 05 Mei 2014 | 13:13 WIB

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

Hakim Tolak Izin Berobat Anggoro Karena Pernah Jadi Buronan

News | Rabu, 30 April 2014 | 16:56 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB