Suara.com - Badan Pengawas Pemilu akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada calon presiden Joko Widodo terkait tudingan kampanye yang dilakukannya saat pengundian nomor urut di Gedung KPU Pusat, akhir pekan lalu.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, tim kampanye Jokowi sudah mengirimkan surat klarifikasi terkait kasus tersebut. Namun, kata Nelson, Bawaslu merasa surat tertulis itu belum cukup untuk memberikan klarifikasi atas tudingan kampanye yang dilontarkan tim Prabowo-Hatta Rajasa.
“Jadi kami akan mengirimkan surat lagi dan minta Pak Jokowi datang langsung ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi. Kami merasa klarifikasi yang diberikan belum lengkap karena tidak bisa meminta keterangan dari Pak Jokowi secara langsung,” kata Nelson kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2014).
Nelson menambahkan, Bawaslu hanya punya waktu lima hari untuk mengambil keputusan dalam rapat pleno terkait dugaan kampanye yang dilakukan Jokowi tersebut.
Tim Prabowo-Hatta melaporkan dugaan kampanye tersebut pada Senin lalu. Dengan demikian, Bawaslu harus sudah membuat keputusan apakah Jokowi benar melakukan kampanye atau tidak pada Sabtu nanti.
Pada hari Minggu lalu, Jokowi sempat melontarkan kalimat pilih nomor 2 saat mendapatkan nomor urut dari KPU Pusat. Kalimat Jokowi tersebut dianggap sebagai bagian dari kampanye karena mengajak masyarakat untuk memilih dia. Namun, tim kampanye Jokowi bersikeras pernyataan Jokowi tersebut tidak termasuk kampanye.