Ali Masykur Dicecar 16 Pertanyaan oleh Bawaslu

Siswanto Suara.Com
Kamis, 05 Juni 2014 | 16:15 WIB
Ali Masykur Dicecar 16 Pertanyaan oleh Bawaslu
Ali Masykur Musa (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa terkait posisinya sebagai pejabat publik yang menjadi tim sukses calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa.

Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan ketika diperiksa, Ali Masykur mendapat 16 pertanyaan.

"Jumlah pertanyaan ada 16 kalau nggak salah, nggak perlu banyak-banyak, ditanya apa masih menjabat anggota BPK? Apa benar masuk tim kampanye? Itu saja," kata Nelson di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Pada kesempatan itu, kata Nelson, Ali Masykur juga menjelaskan bahwa ia sudah mengajukan cuti tanggal 4 Juni hingga 5 Juli.

Ditanya tentang apa kesimpulan Bawaslu setelah memanggil Ali Masykur, Nelson mengatakan lembaganya belum bisa mengeluarkan keputusan untuk saat ini. "Belum. Lima hari. Tapi lebih cepat lebih bagus," katanya.

Sebelum memanggil Ali Masykur, Bawaslu menerima laporan bahwa saat mendampingi Prabowo-Hatta ke KPU, Ali masih menjabat sebagai anggota BPK. Artinya, bila itu benar, maka melanggar UU Pilpres nomor 42/2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI