Suara.com - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bisa mencari data pemilih di Kantor Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dikatakannya menanggapi laporan dugaan pelanggaran Pemilu terkait adanya oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang mendatangi warga dan mengarahkan pilihannya kepada salah satu calon, yaitu Prabowo-Hatta, kemarin malam.
"Kalau tokoh mereka (capres-cawapres) mau tahu keadaan di sekeliling kan bisa mereka dapatkan data-data melalui KPU misalnya. Sehingga lebih netral. Daripada nanti mereka langsung ke masyarakat," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jumat (6/6/2014).
Dia menerangkan, oknum Babinsa, meski melekat di desa-desa, tidak seharusnya melakukan pendataan. Sebab, TNI tidak seharusnya melakukan pendataan. Urusan TNI, adalah urusan menjaga keamanan negara.
"Namanya juga tentara kan urusannya sebenarnya urusan keamanan perang, ada ketakutan juga masyarakat (kalau didata)," ujarnya.
Nelson menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko juga sudah menyatakan sikap, supaya para anggota TNI harus bersikap netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini.
"Panglima TNI mengatakan, TNI akan bersikap netral dalam Pemilu dan tidak akan melakukan tindakan apapun terkait pemilu kecuali dengan pengamanan," tuturnya.
Dalam UU, lanjut Nelson, TNI aktif juga dibatasi untuk memberikan memberikan hak suaranya. Hal itu supaya TNI masih berdiri di atas kepentingan semua pihak sesuai dengan sumpah mereka.
"Mereka akan berada di atas kepentingan negara," tuturnya.