"Kalau memang tidak ada bukti keterkaitan guru JIS, kenapa setiap hari selalu nongol di televisi. Kalau tidak ada bukti, klien kami sudah pertimbangkan menggugat perdata dan pidana pejabat KPAI, mohon maaf," kata Hotman.
Hotman mengatakan sudah memiliki bukti pernyataan dari KPAI berupa rekaman hasil wawancara dengan beberapa stasiun televisi.
"Intinya KPAI belum ada bukti, buktinya hanya pengakuan korban. Kita lihat perkembangan nanti seperti apa. Saat ini kita beri peringatkan lembut dulu ke KPAI, nanti baru gugatan. Kita sita rumahnya bila perlu," kata Hotman.