Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Bangun Santoso

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana korupsi Jimmy Sutopo pada Rabu, 20 Mei 2026. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana korupsi Jimmy Sutopo pada Rabu, 20 Mei 2026.
  • Pemusnahan di Kantor BPA Jakarta Selatan dilakukan setelah tenaga ahli Flektor memastikan seluruh barang merupakan produk tiruan.
  • Tindakan hukum tersebut dilaksanakan untuk menghindari pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual serta memenuhi kewajiban negara sesuai regulasi resmi.

Suara.com - Sebanyak 14 jam tangan mewah (luxury watches) palsu atau counterfeit rampasan terpidana korupsi Jimmy Sutopo resmi dimusnahkan pada Rabu (20/5/2026) di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, dalam rangkaian acara BPA Fair 2026.

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-219/BPA/BPAPA.1/05/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang pemberian izin pemusnahan benda sita eksekusi pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama terpidana Jimmy Sutopo.

Pelaksanaan pemusnahan juga mengacu pada surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-116/MK/KNL.0705/2026 tanggal 19 Mei 2026.

Sebelum dimusnahkan, seluruh jam tangan telah diverifikasi keasliannya oleh tenaga ahli dari Flektor, sebuah marketplace luxury watches.

Hasilnya, semua 14 jam tangan dipastikan merupakan barang palsu.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan publik dengan cara memutus tali (strap) jam tangan, memasukkannya ke dalam ziplock, lalu menghancurkannya menggunakan palu.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL. M menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa dihindari negara.

"Enggak mungkin negara mendapat keuntungan dari barang-barang yang melanggar Hak Cipta, Paten, dan Merek. Dan secara bisnis ini juga kerugian bagi pemilik Paten, Hak Cipta, maupun Merek yang asli," ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun barang palsu secara teknis tetap memiliki nilai ekonomis, negara tidak bisa memanfaatkannya.

baca juga

"Kalau dijual, negara melanggar hukum yang lain. Maka hari ini kita akan menyaksikan pemusnahan barang counterfeit yang ada di meja ini, barang palsu, counterfeit dari jam tangan yang tampaknya seolah-olah barangnya ternama. Tapi ini semua counterfeit," tegas Narendra Jatna.

Prosesi pemusnahan disaksikan oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan BPA Chatarina Muliana, serta Kepala Pusat Penyelesaian Aset BPA Sofyan Selle.

Turut hadir pula perwakilan Pegadaian Cabang Kebayoran Baru dan tenaga ahli dari Flektor selaku saksi.

Seusai pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan benda sita eksekusi yang disaksikan oleh Nicholas Cin dari Flektor dan Yusuf Febrian dari Pegadaian Cabang Kebayoran Baru sebagai saksi resmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan, bersama Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Suroto, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Satya Wirawan, turut menandatangani berita acara tersebut. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Model Antik, Harga Mulai Rp40 Ribuan!

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Model Antik, Harga Mulai Rp40 Ribuan!

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 15:01 WIB

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:37 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Jims Honey, Tampil Elegan di Bawah Rp100 Ribu

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Jims Honey, Tampil Elegan di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 14:00 WIB

5 Jam Tangan Casio Wanita Termurah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp100 Ribuan

5 Jam Tangan Casio Wanita Termurah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 09:37 WIB

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu

Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya

Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

5 Tips Feng Shui Rice Cooker yang Dipercaya Bikin Rezeki di Rumah Makin Lancar

5 Tips Feng Shui Rice Cooker yang Dipercaya Bikin Rezeki di Rumah Makin Lancar

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Intelijen Israel Shock! Stok Rudal Balistik Iran Kembali Melimpah, Padahal Baru Perang Lawan AS

Intelijen Israel Shock! Stok Rudal Balistik Iran Kembali Melimpah, Padahal Baru Perang Lawan AS

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Aksi Brutal dan Menegangkan Mantan Perwira dalam Serial Reacher Season 1

Aksi Brutal dan Menegangkan Mantan Perwira dalam Serial Reacher Season 1

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:30 WIB

3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang

3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Hasrul Hasan-Evri Rizqi Terpilih Pimpin KPI Pusat, Ini Daftar Lengkap Struktur Baru 2026-2029

Hasrul Hasan-Evri Rizqi Terpilih Pimpin KPI Pusat, Ini Daftar Lengkap Struktur Baru 2026-2029

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:27 WIB

OMC Terkendala Kemarau, Jakarta Andalkan Damkar Semprot Air Demi Tekan Polusi Udara

OMC Terkendala Kemarau, Jakarta Andalkan Damkar Semprot Air Demi Tekan Polusi Udara

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Pahlawan Tanpa Tanda Tangan: Menertawakan Hal-Hal Kecil di Sekitar Kita

Pahlawan Tanpa Tanda Tangan: Menertawakan Hal-Hal Kecil di Sekitar Kita

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Dokter Sebut Lemak di Dalam Rongga Perut Paling Berbahaya dari Bagian Tubuh Lain, Kenapa?

Dokter Sebut Lemak di Dalam Rongga Perut Paling Berbahaya dari Bagian Tubuh Lain, Kenapa?

Health | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×