Menkominfo Tak Bisa Langsung Cabut Izin MetroTV dan tvOne

Laban Laisila

Jum'at, 13 Juni 2014 | 16:06 WIB
Menkominfo Tak Bisa Langsung Cabut Izin MetroTV dan tvOne
Logo Kominfo (diskominfo.jabarprov.go.id)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan, tidak dapat langsung mencabut izin siaran dua televisi bersiaran nasional MetroTV dan TvOne, yang diduga tidak berimbang dalam memberitakan dukungan kampanye capres cawapres dalam rangkaian Pilpres 2014.

Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu kepada suara.com, Jumat (13/6/2014), mengungkapkan, lembaganya masih menunggu tembusan surat teguran ketiga dan surat rekomendasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin siaran.

“Kita baru terima terima teguran tertulis kedua yang isinya menjelaskan pada tanggal 2,3 dan 4 Juni hasil pemantauan tim KPI menemukan banyak pelanggaran kode etik penyiaran dan tidak netral,” jelas Ismail.

Menurut Ismail, dalam surat itu disebutkan soal kecenderungan keberpihakan dari berbagai macam aspek, termasuk soal tidak imbangnya durasi isi siaran pasangan capres cawapres.

Ismail juga menjelaskan, kalaupun datang rekomendasi pencabutan izin siaran dari KPI, Kemenkominfo harus memverifikasi ulang terlebih dahulu dengan membentuk tim.

“Tidak gampang mencabut izin penyiaran yang begitu sulit didapatkan,” ujar Ismail.
Dia menyampaikan, Kemenkominfo sudah memiliki jadwal evaluasi izin siaran televise tiap 10 tahun.

“Tapi untuk kasus khusus seperti ini, evaluasi bisa segera dilakukan,” katanya.

Kini Kemenkominfo masih menunggu apakah KPI bakal menentukan rekomendasi pencabutan atau tidak.

Sebelumnya, KPI Pusat akan merekomendasikan dua televisi swasta ke Kementerian Komunikasi dan Informasi agar tak memperoleh perpanjangan izin siaran.

Rekomendasi itu diberikan karena dua televisi tersebut sudah berulang kali melanggar aturan terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan juga sudah menerima teguran dari KPI Pusat.

Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, dua televisi berita itu melakukan pemihakan secara berlebihan kepada calon presiden tertentu. Ancaman pemberhentian izin siaran diberikan agar keberpihakan ini tak berlangsung kebablasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Bantah Pernah Minta Rumah ke Sekretariat Negara

JK Bantah Pernah Minta Rumah ke Sekretariat Negara

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 15:15 WIB

Pilpres, Mabes TNI Siapkan Rencana Darurat

Pilpres, Mabes TNI Siapkan Rencana Darurat

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 15:06 WIB

MK Banyak Temukan Bukti Palsu Sengketa Pemilu

MK Banyak Temukan Bukti Palsu Sengketa Pemilu

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 14:37 WIB

Kampanye di Cilacap, Jokowi Merayu Nelayan Jangan Mau 'Disogok'

Kampanye di Cilacap, Jokowi Merayu Nelayan Jangan Mau 'Disogok'

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 14:20 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×