Jokowi-JK Tidak Akan Hapus Kolom Agama di KTP

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 19 Juni 2014 | 11:19 WIB
Jokowi-JK Tidak Akan Hapus Kolom Agama di KTP
Spanduk dukungan kepada Jokowi-JK. (Antara/Yusran Uccang)

Suara.com - PP Baitul Muslimin Indonesia yang merupakan ormas sayap PDI Perjuangan membantah informasi seputar rencana capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang akan menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.

Dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Kamis (19/6/2014), PP Baitul Muslimin menegaskan, tidak ada rencana Jokowi-JK untuk menghapus kolom agama di KTP.

“Pernyataan Musda Mulia adalah pernyataan pribadi yang tidak termasuk dalam visi misi Joko Widodo dan Jusuf Kalla.?Kami memandang perlu kolom agama pada KTP untuk menentukan identitas keagamaan warga negara, misalnya untuk keperluan naik haji, pemakaman jenazah dan keperluan keagamaan lainnya,” demikian keterangan tertulis PP Baitul Muslimin Indonesia.

Baitul Muslimin Indonesia menilai konsepsi nasionalisme dan inklusifisme tidak serta merta menghilangkan identitas agama seseorang. Namun, hal itu diejawantahkan dalam perilaku kehidupan sehari hari, dalam bentuk kepedulian sosial tanpa membedakan agama, suku dan ras.

“Salah satu maksud perlunya identitas agama pada KTP ialah agar ketentuan yang bersifat khusus untuk agama tertentu tidak diberlakukan secara umum atas umat agama lain.  Misalnya ketentuan berjilbab di Aceh, hanya untuk umat Islam dan tidak berlaku atas non Muslim.  Maka diperlukan identias agama pada KTP untuk membedakan antara Muslim dan non Muslim,” kata PP Baitul Muslimin Indonesia.

Kemarin, Anggota tim pemenangan pasangan nomor urut satu calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK), Musdah Mulia, setuju soal penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP).

“Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan. Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju, oke nggak masalah,” kata Musdah dalam diskusi ‘Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minoritas Indonesia’ di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Guru besar UIN Syarief Hidayatullah ini mengatakan, dengan adanya kolom agama ini malah akan membuat terjadinya diskriminasi.

“Contoh, kalau melamar pekerjaan karena di KTP agamanya tidak sama dengan bosnya maka tidak diterima, itu diskriminasi,” katanya.

Dia menambahkan, identitas soal keagamaan tidak perlu ditunjukan. Katanya, itu hanya perlu dicatat untuk data kependudukan saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI