Wawan Divonis Siang Ini

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 23 Juni 2014 | 10:27 WIB
Wawan Divonis Siang Ini
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan RH. Rasuna Said Kuningan, Jakarta hari ini, Senin(23/6/2014).

Untuk mengahadapi vonis, Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya sudah siap menghadapi putusan hakim hari ini, namun pihaknya berharap agar Majelis Hakim tetap mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.

"Tentunya kami sebagai pengacara mas Wawan berharap vonis yg dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yg sudah terungkap dalam persidangan di mana jelas mas Wawan hanya sebagai korban dari konspirasi Amir Hamzah dan Susi yg berambisi untuk memenangkan kasus pilkada Lebak di MK. Pak Wawan sudah siap untuk menghadapi vonis hari ini," kata Pia di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/6/2014).

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan vonis terhadap Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) bisa membuka hubungan dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

"Semoga vonis hakim akan disertai kesimpulan dan pertimbangan hukum yang bisa menjelaskan relasi dan hubungannya dengan kasus lain tersebut di atas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada hari Minggu (22/6/2014).

Bambang juga menyatakan, Wawan mempunyai posisi yang penting dalam kasus yang melibatkan Ratu Atut Chosiyah dan indikasi korupsi lainnya, di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.

Sebelumnya, Wawan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Wawan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.

Uang itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin.

Selain itu, jaksa juga menilai Wawan terbukti memberikan hadiah atau janji sebesar Rp7,5 miliar kepada Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 16 Juni 2014 | 18:37 WIB

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

News | Senin, 16 Juni 2014 | 17:41 WIB

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:53 WIB

Akil Minta Pimpinan KPK Disidang Etik

Akil Minta Pimpinan KPK Disidang Etik

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:11 WIB

Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

News | Senin, 16 Juni 2014 | 12:10 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB