Susi Tur Andayani Divonis 5 Tahun Penjara

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 23 Juni 2014 | 12:25 WIB
Susi Tur Andayani Divonis 5 Tahun Penjara
Susi Tur Handayani divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Terdakwa kasus suap pengurusan sengeketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa Susi Tur Andayani divonis 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

"Dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 150 juta rupiah dengan ketentuan denda itu tidak dibayar di ganti dengan kurungan selama 3 bulan," kata kata Hakim Ketua Gosen Butar-Butar ketika menjatuhkan Vonis di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Senin (23/6/2014).

Vonis yang di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Susi  dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Majelis Hakim menyebut empat perbuatan terdakwa yang memberatkan. Di antararanya, tidak memegang kode etik advokat. Selain itu Susi juga dianggap membuat kepercayaan public terhadap MK menurun.

"Perbuatan terdakwa dapat merusak demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah. Empat, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerinta dalam pemberantasan korupsi," ujar Gosen.

Sementara itu hakim juga menyebut lima hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, terdakwa Susi berterus terang mengakui perbuatanya dan sopan dipersidangan. terdakwa juga belum pernah dihukum.

“Empat, terdakwa menyesal dengan perbuatanya. lima, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," tambah hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Divonis Siang Ini

Wawan Divonis Siang Ini

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:27 WIB

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 16 Juni 2014 | 18:37 WIB

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

News | Senin, 16 Juni 2014 | 17:41 WIB

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:53 WIB

Terkini

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:26 WIB

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB