Susi Tur Andayani Divonis 5 Tahun Penjara

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 23 Juni 2014 | 12:25 WIB
Susi Tur Andayani Divonis 5 Tahun Penjara
Susi Tur Handayani divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Terdakwa kasus suap pengurusan sengeketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa Susi Tur Andayani divonis 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

"Dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 150 juta rupiah dengan ketentuan denda itu tidak dibayar di ganti dengan kurungan selama 3 bulan," kata kata Hakim Ketua Gosen Butar-Butar ketika menjatuhkan Vonis di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Senin (23/6/2014).

Vonis yang di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Susi  dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Majelis Hakim menyebut empat perbuatan terdakwa yang memberatkan. Di antararanya, tidak memegang kode etik advokat. Selain itu Susi juga dianggap membuat kepercayaan public terhadap MK menurun.

"Perbuatan terdakwa dapat merusak demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah. Empat, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerinta dalam pemberantasan korupsi," ujar Gosen.

Sementara itu hakim juga menyebut lima hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, terdakwa Susi berterus terang mengakui perbuatanya dan sopan dipersidangan. terdakwa juga belum pernah dihukum.

“Empat, terdakwa menyesal dengan perbuatanya. lima, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," tambah hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Divonis Siang Ini

Wawan Divonis Siang Ini

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:27 WIB

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 16 Juni 2014 | 18:37 WIB

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

News | Senin, 16 Juni 2014 | 17:41 WIB

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:53 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB