Ini Alasan Koalisi Melawan Lupa Gugat KPU

Laban Laisila

Rabu, 25 Juni 2014 | 14:32 WIB
Ini Alasan Koalisi Melawan Lupa Gugat KPU
Capres Prabowo Subianto saat bersama sejumlah ulama di Pesantren Al-Hamidy, Pamekasan, Jatim, Selasa (24/6/2014). [Antara/Saiful Bahri]

Suara.com - Koalisi Gerakan Melawan Lupa hari ini, Rabu (25/4/2014), menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan mantan Danjen Kopasus Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk bertarung dalam Pilpres 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Direktur SETARA Institute Hendard mengungkapkan sejumlah alasan yang dijadikan dasar gugatan dan sejumlah fakta hukum yang menyebutkan Prabowo bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat pada tahun 1997-1998.

Yaitu, berdasarkan dokumen hukum yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI, yang memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas militer.

Alasan lainnya yakni laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) Perisitwa Mei 1998, serta hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998 dan penyelidikan tim ad-hoc kerusuhan Mei 1998.

Dari hasil TPGF dan Komnas Ham menyebutkan Prabowo patut diduga bertanggungjawab atas kapasitasnya sebagai pimpinan militer saat peristiwa penculikan terjadi.

Dasar pelaporan ini adalah karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu diberikan kewenangan melalui UU nomor 15/2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, dan UU nomor 42/2008 tentang Pilpres dan Pilwapres, untuk menjamin partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam Pilpres.

Kemudian, sambungnya, dalam pasal 31 Peraturan KPU nomor 15/2014 juga disebutkan mengenai masyarakat bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap pengusulan bakal pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik.

Dalam hal ini, Koalisi Gerakan Melawan Lupa, juga sudah memberikan masukan secara langsung, lisan dan tertulis kepada KPU pada 14 Maret 2014 dan 2 Juni untuk tidak meloloskan capres yang memiliki rekam jejak buruk dalam peristiwa pelanggaran HAM Berat.

"KPU pun tidak pernah melakukan upaya klarifikasi atau verifikasi kepada lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Mabes TNI dan pemerintah, serta lembaga terkait, sehingga yang bersangkutan (Prabowo) diloloskan menjadi capres," tutur Hendardi.

Karena itu, dia berharap, PTUN mengabulkan gugatan ini, kemudian menyatakan surat KPU nomor 453/Kpts/KPU/2014 bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dan mencabut surat keputusan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Loloskan Prabowo Jadi Capres, KPU Digugat

Loloskan Prabowo Jadi Capres, KPU Digugat

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 14:17 WIB

Usai Verifikasi, Prabowo dan Hatta Tak Mau Sebut Nilai Harta

Usai Verifikasi, Prabowo dan Hatta Tak Mau Sebut Nilai Harta

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 14:14 WIB

Telkom Belum Ada Rencana "Buy Back" Saham Indosat

Telkom Belum Ada Rencana "Buy Back" Saham Indosat

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2014 | 14:05 WIB

Mantan Danpuspom: Tim Mawar Dihukum Mahmil, Prabowo Hanya di DKP?

Mantan Danpuspom: Tim Mawar Dihukum Mahmil, Prabowo Hanya di DKP?

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 13:32 WIB

Gubah Lagu untuk Prabowo, Ahmad Dhani Ditegur Gitaris Queen

Gubah Lagu untuk Prabowo, Ahmad Dhani Ditegur Gitaris Queen

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2014 | 13:26 WIB

Terkini

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 18:31 WIB

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:30 WIB

Deretan Momen Manis Shin Tae-yong dan Marselino Ferdinan: Kaki Diinjak hingga Nebeng Pulang

Deretan Momen Manis Shin Tae-yong dan Marselino Ferdinan: Kaki Diinjak hingga Nebeng Pulang

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:28 WIB

Pengusaha Bisa Tersenyum, Insentif Pajak 2026 Tembus Rp576 Triliun

Pengusaha Bisa Tersenyum, Insentif Pajak 2026 Tembus Rp576 Triliun

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:26 WIB

Menjelajah Kemegahan Heydar Aliyev Center, Ikon Arsitektur Kota Baku

Menjelajah Kemegahan Heydar Aliyev Center, Ikon Arsitektur Kota Baku

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 18:23 WIB

BUMN Dana Pensiun Mulai Investasi SDM dari Anak Peserta

BUMN Dana Pensiun Mulai Investasi SDM dari Anak Peserta

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:22 WIB

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

×