Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Fitnah Wiranto

Laban Laisila

Rabu, 25 Juni 2014 | 17:50 WIB
Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Fitnah Wiranto
Ketua Umum Hanura Wiranto penuhi panggilan BawasAClu, Selasa (24/6). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan kasus dugaan kampanye fitnah yang dilakukan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto soal surat rekomendarsi pemecatan Prabowo Subianto, yang kini menjadi calon presiden, oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI pada 1998.

"Kami menghentikan kasus ini," kata Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Dia menerangkan, kampanye hitam adalah penyampaian hal-hal yang diharapkan menurunkan elektabilitas seseorang dengan mengeluarkan pendapat bukan berdasarkan fakta.

Sementara, pernyataan Wiranto tidak ada unsur kampanye, dan tidak bisa dikategorikan kampanye.

Dia menambahkan, pernyataan Wiranto juga tidak bisa dikategorikan pelanggaran pidana pemilu.

Dalam penjelesannya, Wiranto secara tegas menyatakan, pernyataannya itu sebagai mantan Panglima ABRI dan dalam rangka menjawab desakan publik yang memintanya menjelaskan soal DKP.

"Itu juga menjawab pernyataan Prabowo saat debat capres, waktu ditanya Jusuf Kalla dia (Prabowo) jawab 'tanyakan kepada atasan saya'. Makanya dia meluruskan itu. Apakah itu black campaign atau pidana," terangnya.

Bawaslu, sambungnya, dalam melihat kasus ini harus mencocokan dengan UU pemilu. Dia pun mengakui, keputusan ini tidak dapat memuaskan laporan pelapor.

Bawaslu tidak bisa melampaui UU. Dia juga mengakui kekurangan dari undang-undang yang berlaku saat ini. Menurutnya, banyak undang-undang yang sulit diterjemahkan.

"Karena itu, kita ingatkan kepada pasangan calon, dan elit-elitnya, untuk membuat materi yang berkaitan dengan menjaga etika pasangan itu. Artinya tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memicu pihak lawannya melapor ke Bawaslu," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Laksono Menolak Pemecatan 3 Kader Golkar

Agung Laksono Menolak Pemecatan 3 Kader Golkar

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 17:20 WIB

 KPU Pelajari Gugatan Koalisi Gerakan Melawan Lupa

KPU Pelajari Gugatan Koalisi Gerakan Melawan Lupa

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 17:18 WIB

Ormas Pendiri Golkar Desak Pembentukan Mahkamah Partai

Ormas Pendiri Golkar Desak Pembentukan Mahkamah Partai

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 16:52 WIB

Verifikasi Harta Kekayaan, Hatta Koreksi Nilai Harta Benda Seni

Verifikasi Harta Kekayaan, Hatta Koreksi Nilai Harta Benda Seni

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 15:48 WIB

Ahmad Dhani Merasa Tidak Salah Pakai Seragam Nazi

Ahmad Dhani Merasa Tidak Salah Pakai Seragam Nazi

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2014 | 15:36 WIB

Terkini

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:06 WIB

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

×