Array

KPU Pelajari Gugatan Koalisi Gerakan Melawan Lupa

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 17:18 WIB
 KPU Pelajari Gugatan Koalisi Gerakan Melawan Lupa
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan siapapun melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusannya meloloskan calon presiden (capres) Prabowo Subianto untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay keputusan lolosnya pencapresan Prabowo sudah sesuai aturan yang berlaku. Jadi dia tidak mempermasalahkan bila ada gugatan untuk itu.

"Apa yang kami tetapkan sesuai dengan aturan. Jadi kemudian ada yang mengadukan ya silakan. Kami akan lihat," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

KPU digugat ke PTUN karena mengeluarkan keputusan KPU nomor 453/Kpts/KPU/2014 tertanggal 31 Mei 2014, yang meloloskan Prabowo sebagai capres.

Koalisi menuding Prabowo terlibat penculikan aktivis 1997-1998 dan melanggar Ham.

Salah satu alasan dan dasar gugatan yakni surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI kepada Presiden untuk memecat Prabowo.

Namun Hadar meyampaikan kalau KPU meloloskan capres berdasarkan aturan yang sudah ada.

"Di aturan kami, bahwa calon presiden dan wakil presiden itu adalah orang yang tidak melakukan tindakan tercela, tindakan pidana yang dikeluarkan kepolisian dan pengadilan. Lalu juga misalnya soal utang yang dikeluarkan pengadilan negara, lalu juga masalah kewarganegaraan yang dikeluarkan KemenkumHAM. Karena kami tidak bisa menambah-menambah syarat dan karena dibatasi dibatasi undang-undang," tuturnya.

Dia menekankan, dalam peradilan Indonesia, keputusan DKP bukanlah hukuman, karena tidak ada undang-undang yang menyebutkan itu. Selain itu, menurutnya hukuman untuk Prabowo seharusnya dikeluarkan oleh pengadilan militer atau pengadilan HAM.

"Saya nggak ngerti itu sudah kuat secara hukum atau tidak. Kan harusnya pengadilan militer kah? pengadilan HAM kah?" ucap Hadar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI