Suara.com - Polisi Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menghentikan penyidikan kasus pembunuhan kakak beradik anak dari perwira TNI Letnan Kolonel Inf. R. Rudi Martiandi D karena tersangka pembunuhnya, tewas gantung diri. Tersangka adalah pembantu korban bernama Acim (30).
"Penyidikan dihentikan karena pelaku pembunuhan tewas bunuh diri," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melalui telepon seluler, Sabtu (28/6/2014).
Ia menuturkan polisi menutup kasus tersebut karena berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti di lokasi kejadian sudah ditetapkan tersangkanya Acim.
Polisi, lanjut dia, tidak dapat mengetahui motif pelaku membunuh korban kakak beradik Praja (17) dan Aura (13) di rumah Jalan Gudang Utara, Kota Bandung.
"Ya, motifnya kami tidak tahu, pelakunya juga mati. Jadi saya tegaskan pelakunya adalah Acim," kata Kapolres.
Kesimpulan polisi menetapkan pembantu sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sidik jari dan darah serta otopsi terhadap jenazah Acim oleh Tim Mabes Polri dan Tim Forensik Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung,
Setelah kasus pembunuhan, tersangka bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di tangga rumah.
Kasus pembunuhan terjadi di rumah komplek TNI AD pada Minggu (22/6/2014). Kedua korban ditemukan tergeletak dalam keadaan tewas dan pembantunya tewas menggantung. (Antara)